KPK Periksa Ketua DPRD Terkait Dugaan Suap Laporan Keuangan Pemprov Sulsel
Diketahui dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya Sekretaris PUTR Sulsel Edy Rahmat selaku pemberi suap, Kepala BPK Sulawesi Tenggara Adny Sonny selaku penerima.
MAKASSAR, BUKAMATA - Ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika Sari diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK untuk pemeriksaan laporan keuangan Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020 pada Dinas PUTR Sulsel.

Pemeriksaan itu dilakukan di Mapolda Sulsel, Kamis (13/10/2022). Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan itu.
"Ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika Sari, mantan Ketua DPRD Sulsel M Roem, Sekretaris DPRD Sulsel M Jabir, Plt. Kepala BKAD Sulsel Junaedi B, dan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Tahun 2019 Darusman Idham," kata Ali dalam keterangannya.
Diketahui dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya Sekretaris PUTR Sulsel Edy Rahmat selaku pemberi suap, Kepala BPK Sulawesi Tenggara Adny Sonny selaku penerima.
Sementara tiga tersangka lainnya ikut serta dalam kasus ini yakni Yohanes Binur, Wahid Iksan Wahyudin, dan Gilang Gumilar.
Kasus ini bermula saat BPK hendak memeriksa laporan keuangan Pemprov Sulsel, dan menjadikan Dinas PUTR Sulsel sebagai objek pemeriksaan.
Tim pemeriksa ini sendiri diisi oleh Yohanes Binur Haryanto.
Yohanes sendiri aktif berkomunikasi dengan Andy Sonny, Wahid, dan Gilang. Edy Rahmat aktif berkomunikasi dengan Gilang sebagai orang yang berpengalaman dalam pemeriksaan item di Dinas PUTR Sulsel.
Gilang lalu menyampaikan keinginan Edy itu ke Yohanes. Kedua pihak pun sepakat dan tentunya sudah ada uang yang dijadikan alat suap.
Singkat cerita, Yohanes, Gilang, dan Wahid diduga menerima suap sekitar Rp 2,8 miliar, dan Andy Andry diduga dapat bagian Rp 100 juta.
Edy Rahmat juga diduga menerima uang sekitar Rp 324 juta. KPK masih mendalami kasus ini.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
