Samsul Bahri
Samsul Bahri

Selasa, 11 Oktober 2022 20:50

Pemkot Makassar Kolaborasi Perhotelan akan Menggelar Mice Expo 2022

Pemkot Makassar Kolaborasi Perhotelan akan Menggelar Mice Expo 2022

Di dalam rangkaian acara ini juga dihadirkan hiburan-hiburan musik oleh band lokal dan juga sanggar tari dari Kota Makassar.

MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Kota Makassar akan menggelar pameran MICE EXPO 2022 yang diprakarsai oleh di Dinas Pariwisata Kota Makassar bekerjasama dengan pihak perhotelan.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem mengatakan, MICE EXPO 2022 diharapkan nantinya memberikan wadah kepada bisnis perhotelan dalam keningkatkan aktivitas perdagangan, terkhusus sektor MICE.

"Pameran ini, Dinas Pariwisata Kota Makassar menggandeng 37 Hotel di Kota Makassar dalam acara MICE EXPO 2022 di tanggal 15-16 Oktober mendatang, rencananya di Mall Pipo," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem saat Press Conference di Hotel Claro Makassar, Selasa (11/10/2022).

Acara expo yang berfokus pada produk MICE (Meeting, Incentive, Conference, Exhibition) tambahn Muhammad Roem, diharapkan dapat menjadi momentum untuk semua pihak terkhusus bisnis perhotelan agar kembali bangkit dan terus memajukan pariwisata tanah air khususnya di Kota Makassar.

"Besarnya antusias Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia yang ingin terlibat di dalam acara ini maka telah berhasil mengikutsertakan 37 Hotel," ungkap Muhammad Roem.

Muhammad Roem menyebutkan, awalnya disediakan hanya untuk 26 booth untuk pameran, namun karena besarnya antusias Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia yang ingin terlibat di dalam acara ini maka telah berhasil mengikutsertakan 37 Hotel di Kota Makassar dalam acara MICE EXPO 2022.

Selain itu, di dalam MICE EXPO 2022 ini akan digelar kompetisi-kompetisi seperti kompetisi fruit carving, mice talent competition, travelling vlog competition, photo competition dan juga puzzle card challenge on the spot.

Di dalam rangkaian acara ini juga dihadirkan hiburan-hiburan musik oleh band lokal dan juga sanggar tari dari Kota Makassar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkot Makassar #PHRI

Berita Populer