MAKASSAR, BUKAMATA - Terdakwa kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang, M Iqbal Asnan belum menghadiri sidang kasus tersebut. Alasannya, Iqbal masih sakit pada kaki.
"Kakinya bengkak. Saya lihat fisiknya, berdarah kakinya," kata Jaksa Penuntut Umum, Batara, Rabu (5/10/2022).
Iqbal diketahui mulai tidak bisa menghadiri sidang tersebut di Pengadilan Negeri Makassar, pada 29 September 2022 lalu. Alasannya, eks Kasatpol PP Makassar itu sedang sakit dan harus dirawat di IGD.
Sidang yang saat itu agenda pemeriksaan saksi pun ditunda dan diundur pada Rabu hari ini (5/10). Namun rupanya, Iqbal masih belum bisa hadir karena sakitnya itu.
Kendati demikian, jaksa mengutus anggotanya untuk selalu memantau setiap perkembangan kesehatan Iqbal.
"Sesuai keterangan dokter, memang ada anggota kami yang menjaga di sana," jelas Batara.
Meski pada sidang hari ini Iqbal tak kunjung hadir, sidang tetap dilanjutkan. Ada tiga orang saksi yang dihadirkan.
Yakni Rivaldi selaku teman sejawat Najamuddin, Sahabuddin selaku yang melempar teror ke rumah Najamuddin, dan M Nasir selaku yang pertama kali menolong Najamuddin usai ditembak di Jalan Danau Metro Tanjung Bunga.
BERITA TERKAIT
-
Dishub - PD Parkir Makassar Akui Kewalahan Atasi Parkir Liar, Ungkap Soal Bekingan
-
Langgar Aturan, Dua Mobil Parkir Bahu Jalan di Toko Alaska Digembok
-
Kadishub Makassar: Green SM Jadi Langkah Nyata Menuju Transportasi Berkelanjutan
-
Kerja Sama Lampu Jalan Pintar, Makassar dan Korea Duduk Satu Meja
-
Kolaborasi Dishub dan Gojek Hadirkan Festival Ada Jalan di Makassar