
Iqbal Asnan Kembali Tidak Hadiri Sidang Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar
Iqbal diketahui mulai tidak bisa menghadiri sidang tersebut di Pengadilan Negeri Makassar, pada 29 September 2022 lalu. Alasannya, eks Kasatpol PP Makassar itu sedang sakit dan harus dirawat di IGD.
MAKASSAR, BUKAMATA - Terdakwa kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang, M Iqbal Asnan belum menghadiri sidang kasus tersebut. Alasannya, Iqbal masih sakit pada kaki.

"Kakinya bengkak. Saya lihat fisiknya, berdarah kakinya," kata Jaksa Penuntut Umum, Batara, Rabu (5/10/2022).
Iqbal diketahui mulai tidak bisa menghadiri sidang tersebut di Pengadilan Negeri Makassar, pada 29 September 2022 lalu. Alasannya, eks Kasatpol PP Makassar itu sedang sakit dan harus dirawat di IGD.
Sidang yang saat itu agenda pemeriksaan saksi pun ditunda dan diundur pada Rabu hari ini (5/10). Namun rupanya, Iqbal masih belum bisa hadir karena sakitnya itu.
Kendati demikian, jaksa mengutus anggotanya untuk selalu memantau setiap perkembangan kesehatan Iqbal.
"Sesuai keterangan dokter, memang ada anggota kami yang menjaga di sana," jelas Batara.
Meski pada sidang hari ini Iqbal tak kunjung hadir, sidang tetap dilanjutkan. Ada tiga orang saksi yang dihadirkan.
Yakni Rivaldi selaku teman sejawat Najamuddin, Sahabuddin selaku yang melempar teror ke rumah Najamuddin, dan M Nasir selaku yang pertama kali menolong Najamuddin usai ditembak di Jalan Danau Metro Tanjung Bunga.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47