Samsul Bahri
Samsul Bahri

Kamis, 29 September 2022 18:41

Eksekusi Rumah Ricuh, Brimob Polda Sulsel Diserang 'Bocil' Pakai Petasan

Eksekusi Rumah Ricuh, Brimob Polda Sulsel Diserang 'Bocil' Pakai Petasan

Serangan yang sempat terjadi itu datangnya dari anak-anak. Namun belum diketahui motif dari penyerangan yang dilakukan anak-anak tersebut.

MAKASSAR, BUKAMATA - Puluhan pasukan Brimob Polda Sulsel yang mengawal proses eksekusi rumah di Kota Makassar sempat diwarnai kericuhan. Petugas sempat mendapat serangan dari massa.

Diketahui, proses eksekusi itu dilakukan di rumah atas nama Asriani di Jalan Kerung-kerung, Makassar, Kamis (29/9/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.

Saat eksekusi sementara dilakukan, massa menembakkan petasan ke arah pasukan Brimob yang berjaga. Meski sempat diserang, polisi baret biru ini tidak melakukan serangan balasan.

Pihaknya lebih dulu melakukan imbauan lisan menggunakan alat pengeras suara. Berselang beberapa detik diserang, massa yang menembak pakai petasan itu bubar.

Kabag Ops Polrestabes Makassar, Kompol Darminto mengatakan, serangan tadi itu dari anak-anak. Namun belum diketahui motif dari penyerangan yang  dilakukan.

"Kami tadi sejak pagi pengamanan. Ada sedikit (serangan) dari anak-anak. Biasalah," kata Darminto.

Tidak ada korban jiwa dalam kericuhan itu. Setelah kericuhan itu mereda, proses eksekusi kembali dilanjutkan hingga sore tanpa perlawanan dari penghuni rumah. "Tidak ada (korban terluka pascaricuh)," pungkasnya.

Ekseskusi rumah ini dilakukan atas pemenang lelang bernama Hady Purwanto senilai Rp 900 juta. Rumah itu dilelang karena pemilik rumah atas nama Asriani mengalami kredit macet di bank.

Rumah itu pun dilelang dan dimenangkan oleh Hady. Meski kalah di pengadilan, penghuni rumah itu tak kunjung angkat kaki.

Pihak PN Makassar sempat melakukan upaya eksekusi selama dua kali. Yang kali pertama dibatalkan karena alasan kemanusiaan.

"Kalau saya tidak salah, dua kali (upaya eksekusi). Pertama ditangguhkan dulu karena alasan kemanusiaan karena ada orang sakit," kata Humas PN Makassar, Sibali saat eksekusi berlangsung.

Akan tetapi, penghuni rumah yang disebutkan sakit tidak dirawat ke rumah sakit. Melainkan berada di tempat lain.

"Secara hukum kan harus dimasukkan ke rumah sakit supaya ada perawatan. Dan informasi yang kami dapat, dia ada di Jalan Maccini," ungkap Sibali.

Kemudian Sibali menegaskan, eksekusi ini sudah harus dilakukan karena pemenang lelang memohon untuk melakukan eksekusi rumah tersebut. "Harus dilakukan. Tidak boleh tidak, karena sudah melakukan permohonan eksekusi," jelas Sibali.

Proses eksekusi ini berlangsung hingga sore hari. Bahkan menjadi tontonan ratusan warga sekitar.

Penulis : Abdul Mugni
#Brimob Polda Sulsel #Eksekusi Lahan #Polrestabes Makassar

Berita Populer