MAKASSAR, BUKAMATA - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Rektor UIN Alauddin, Prof Wahyudin Naro terhadap orangtua santri di Makassar masih didalami polisi. Wahyudin sebagai terlapor disebut khilaf melakukan penganiayaan itu.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan, Wahyudin mengaku khilaf dan tidak sengaja melakukan tindakan itu kepada orangtua santri di Kompleks BPD, Jalan Sultan Alauddin II, Makassar, Selasa, 13 September 2022 lalu.
"Yang pasti yang bersangkutan menyesali karena khilaf dan ketidaksengajaan," kata Reonald, Kamis, 29 September 2022.
Kemudian Reonald melanjutkan, ada upaya ingin damai dari pihak terlapor. Upaya itu menurutnya, bisa dilakukan oleh kedua pihak.
"Kemarin dari pihak terlapor, ada ingin menyelesaikan dengan kekeluargaan. Kami dari penyidik sampaikan silakan karena itu kami tak ikut karena para yang (terlibat)," tambahnya.
Meski demikian, sebagai penyidik, pihaknya tetap bekerja mendalami kasus ini. Saat ini sudah naik tahap penyidikan dan rencananya akan gelar perkara.
Diketahui, Wahyudin Naro dilaporkan ke Polrestabes Makassar dalam kasus dugaan penganiayaan. Prof Wahyudin diduga menganiaya seorang pria bernama Libra Pria Sembada (40) hingga mengalami luka di pelipis.
"Dia Wakil Rektor II, informasinya di UIN Alauddin Makassar. Teman yang dipukul ini kan itu gagang kacamatanya rusak dan pelipisnya berdarah," kata rekan korban, Rusyidi Muhammad. (*)
BERITA TERKAIT
-
Aksi Brutal Sekelompok Remaja Serang Percetakan di Bone Terekam CCTV
-
Terdesak Karena Dikeroyok, Guru Pesantren di Bone Tikam Seorang Pemuda
-
Ricuh Demo 30 Tahun Amarah di UMI Makassar, Polisi Amankan 109 Mahasiswa
-
Viral! 7 Bulan Hilang, Gadis Gorontalo Ditemukan Tak Jauh dari Tempat Ayah Menumpang
-
Meresahkan, Munafri Minta Polisi Tindak Aksi Remaja Tembak-tembakan Senjata Mainan di Jalanan