Ditutup! 276 Orang Mendaftar Panwaslu Tingkat Kecamatan di Bawaslu Jeneponto, Ini Rinciannya
Pendaftaran sudah resmi ditutup pada pukul 17.00 wita, Selasa (27 September 2022).
JENEPONTO, BUKAMATA - Sebanyak 276 orang mendaftar menjadi anggota Panwaslu tingkat Kecamatan di Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto.
Pendaftaran sudah resmi ditutup pada pukul 17.00 wita, Selasa (27 September 2022).
Anggota Bawaslu Jeneponto sekaligus Ketua Kelompok Kerja Sampara Halik, tercatat 276 orang mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kabupaten Jeneponto.
“Pendaftaran Panwaslu Kecamatan telah resmi ditutup, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi. Pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan mencapai 276 orang yang terdiri atas 200 orang laki-laki dan 76 orang perempuan," demikian Sampara Halik.
Sampara Halik merinci, dari 276 orang pendaftar tersebut, tersebar di sebelas Kecamatan, masing-masing Bangkala Barat sebanyak 17 orang terdiri dari 13 laki-laki dan 4 perempuan, Bangkala sebanyak 21 orang terdiri dari 16 laki-laki dan 5 perempuan, Bontoramba sebanyak 25 orang terdiri dari 17 laki-laki dan 8 perempuan, Tamalatea sebanyak 37 orang terdiri dari 30 laki-laki dan 7 perempuan, Binamu sebanyak 36 orang terdiri dari 26 laki-laki dan 10 perempuan.
Sementara untuk Batang sebanyak 26 orang terdiri dari 19 laki-laki dan 7 perempuan, Turatea sebanyak 25 orang terdiri dari 16 laki-laki dan 9 perempuan, Rumbia sebanyak 23 orang terdiri dari 16 laki-laki dan 7 perempuan, Arungkeke sebanyak 28 orang terdiri dari 20 laki-laki dan 8 perempuan, Tarowang sebanyak 19 orang terdiri dari 14 laki-laki dan 5 perempuan, serta Kelara sebanyak 19 orang terdiri dari 13 laki-laki dan 6 perempuan.
Selain itu, Sampara Halik juga menyampaikan pihak Bawaslu Kabupaten Jeneponto tidak memperpanjang waktu pendaftaran rekrutmen Panwaslu Kecamatan karena sudah memenuhi tiga hal.
“Tiga hal itu, yakni yang pertama jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan. Kedua, pendaftar perempuan sudah ada. Ketiga, jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan sudah mencapai 30 persen dalam satu Kecamatan, maka Pokja sudah tidak memperpanjang waktu pendaftaran,“ jelas Sampara Halik.
Selanjutnya Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada tanggal 12 Oktober 2022 dan akan diumumkan lewat Media Sosial dan Website Resmi Bawaslu Kabupaten Jeneponto.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
