PAREPARE, BUKAMATA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melaksanakan rapat paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, Senin, 26 September 2022.
Rapat itu dipimpin Ketua Rahmat Syamsu Alam, dihadiri Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Wakil Wali Kota Pangerang Rahim, para legislator, Sekda, Asisten, SKPD lingkup Pemkot Parepare, dan Camat serta Lurah.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe,menyampaikan, kesepakatan atau persetujuan ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan.
"Dimana selanjutnya Pemkot Parepare akan menyusun Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran (RKPA) dari masing-masing SKPD dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran," katanya.
Pelaksanaan program kegiatan yang dialokasikan dalam KUA-PPAS perubahan APBD ini, kata Taufan Pawe, merupakan tugas pemerintah daerah. Dimana pelaksanaannya membutuhkan dukungan DPRD Parepare. (*)
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Parepare Harap DMI Jadi Mitra Strategis Pemerintah
-
2.000 Guru di Parepare Gagal Dapat Tunjangan Pemerintah Pusat
-
Pemkot Parepare Klarifikasi Polemik Anggaran Toilet Sekolah: Nilai Kontrak Bukan Pembayaran Final
-
Soroti Kebijakan Kontroversial Wali Kota Tasming Hamid, DPRD Parepare Resmi Gulirkan Hak Interpelasi
-
Raker Komisi II DPR RI-Mendagri, Taufan Pawe: Penurunan Transfer Keuangan Daerah Bukan Musibah, Tapi Tantangan untuk Inovasi