PAREPARE, BUKAMATA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melaksanakan rapat paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, Senin, 26 September 2022.
Rapat itu dipimpin Ketua Rahmat Syamsu Alam, dihadiri Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Wakil Wali Kota Pangerang Rahim, para legislator, Sekda, Asisten, SKPD lingkup Pemkot Parepare, dan Camat serta Lurah.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe,menyampaikan, kesepakatan atau persetujuan ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan.
"Dimana selanjutnya Pemkot Parepare akan menyusun Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran (RKPA) dari masing-masing SKPD dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran," katanya.
Pelaksanaan program kegiatan yang dialokasikan dalam KUA-PPAS perubahan APBD ini, kata Taufan Pawe, merupakan tugas pemerintah daerah. Dimana pelaksanaannya membutuhkan dukungan DPRD Parepare. (*)
BERITA TERKAIT
-
Inovasi Berdaya Srikandi Bawa Nama Parepare ke Panggung Dunia, Menteri PANRB Beri Apresiasi
-
Puisi Jadi Jalan Membentuk Karakter Pelajar Parepare, Wali Kota Dorong Generasi Muda Berani Bersuara
-
Bukan Sekadar Hitung-Hitung, Sensus Ekonomi 2026 Jadi 'Peta Jalan' Baru Parepare
-
Pemkot Parepare dan Lapas Perkuat Kolaborasi Kesehatan, Warga Binaan Dilibatkan Jadi Kader Sehat
-
Di Wisuda Santri XXVIII LPPTKA-BPKRMI, Wali Kota Tasming Ajak Generasi Muda Jaga Tradisi Membaca Al-Qur'an