PAREPARE, BUKAMATA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melaksanakan rapat paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, Senin, 26 September 2022.
Rapat itu dipimpin Ketua Rahmat Syamsu Alam, dihadiri Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Wakil Wali Kota Pangerang Rahim, para legislator, Sekda, Asisten, SKPD lingkup Pemkot Parepare, dan Camat serta Lurah.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe,menyampaikan, kesepakatan atau persetujuan ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan.
"Dimana selanjutnya Pemkot Parepare akan menyusun Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran (RKPA) dari masing-masing SKPD dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran," katanya.
Pelaksanaan program kegiatan yang dialokasikan dalam KUA-PPAS perubahan APBD ini, kata Taufan Pawe, merupakan tugas pemerintah daerah. Dimana pelaksanaannya membutuhkan dukungan DPRD Parepare. (*)
BERITA TERKAIT
-
Calon Paskibraka Parepare 2026 Dikukuhkan, Tasming Hamid Tekankan Disiplin dan Nasionalisme
-
KKN Unhas di Parepare Berakhir, Tasming Hamid Minta Inovasi Mahasiswa Tak Berhenti Jadi Seremonial
-
38 Pramuka Parepare Siap Harumkan Nama Daerah di Jambore Nasional XII, Wali Kota: Jadilah Duta Terbaik Kota Cinta
-
Sambut Wagub Sulsel, Wali Kota Parepare Tegaskan Perang Melawan Stunting Demi Generasi Berkualitas
-
Wali Kota Parepare Dorong Budaya 5S di RSUD Andi Makkasau, Targetkan Pelayanan Kesehatan Lebih Humanis