Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 26 September 2022 16:53

DPRD Kota Parepare melaksanakan rapat paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, Senin, 26 September 2022.
DPRD Kota Parepare melaksanakan rapat paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, Senin, 26 September 2022.

KUA PPAS APBD-P 2022 Disepakati, Taufan Pawe: Pentingnya Menyamakan Persepsi

Pelaksanaan program kegiatan yang dialokasikan dalam KUA-PPAS perubahan APBD ini, merupakan tugas pemerintah daerah. Dimana pelaksanaannya membutuhkan dukungan DPRD Parepare.

PAREPARE, BUKAMATA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melaksanakan rapat paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, Senin, 26 September 2022.

Rapat itu dipimpin Ketua Rahmat Syamsu Alam, dihadiri Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Wakil Wali Kota Pangerang Rahim, para legislator, Sekda, Asisten, SKPD lingkup Pemkot Parepare, dan Camat serta Lurah.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe,menyampaikan, kesepakatan atau persetujuan ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan.

"Dimana selanjutnya Pemkot Parepare akan menyusun Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran (RKPA) dari masing-masing SKPD dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran," katanya.

Pelaksanaan program kegiatan yang dialokasikan dalam KUA-PPAS perubahan APBD ini, kata Taufan Pawe, merupakan tugas pemerintah daerah. Dimana pelaksanaannya membutuhkan dukungan DPRD Parepare. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkot Parepare #Taufan Pawe #APBD Perubahan

Berita Populer