MAKASSAR,,BUKAMATA - Seorang narapidana inisial A kabur dari Rutan Kelas 1 Makassar. A kabur dengan cara menanjati tembok pembatas menggunakan selang. Selang 23 hari kemudian, pihak rutan Makassar mengeluarkan rilis yang menjelaskan prses kaburnya terangka A.
“Setelah melihat rekaman CCTV napi kabur di sekitar area dapur dengan cara memanjat tembok dan teralis pembatas menggunakan selang,” kata Kepala Rutan Kelas 1 Makassar, Moch Muhidin dalam rilisnya yang diterima, Sabtu (24/9/2022).
Narapidan A kabur sejak Kamis, (1/9/2022) sekitar pukul 19.34 WITA. A merupakan terpidana kasus penganiayaan dan melanggar pasal 351 (ayat 1) dengan putusan 1 tahun 6 bulan.
Meski sudah dalam pelarian selama hampir sebulan, pihak rutan Makassar belum menemukan jejak A yang aelama mendekam di Rutan, dinilai menunjukkan perilaku baik.
"A dipekerjakan sebagai korvey dapur karena dinilai cakap dan berkelakukan baik berdasarkan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)," tambahnya.
Namun atas peristiwa ini, pihaknya berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengejar A untuk kembali ditangkap.
Untuk mencehag terjaidinya hal serupa, pihak rutan mengklaim telah melakukan penguatan penjagaan secara internal. Sehingga diharapkan tidak ada lagi warga binaan yang kabur dari rutan.
“Untuk pegawai telah diberikan penguatan, utamanya petugas regu pengamanan serta melakukan evaluasi atas kejadian tersebut. Selain itu, kita lakukan mutasi internal yang diharapkan dapat terjadi penyegaran dan sebagai motivasi untuk bekerja lebih optimal,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Cetak Hafidz dari Balik Jeruji, Rutan Makassar Gandeng Mahasiswa Psikologi Lewat Program One Day One Ayat
-
Rutan Makassar Usulkan 165 Warga Binaan Dapat Remisi Idulfitri, Enam Orang Langsung Bebas
-
Tak Ada Perlakuan Spesial, Bos Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Ditempatkan Sekamar dengan 20 Tahanan Rutan
-
Dukung Program Akselerasi Kemenimipas, Rutan Makassar Salurkan 150 Paket Sembako
-
Instruksi Menteri, Karutan Makassar Perketat Pengawasan Penyalahgunaan Narkoba dengan Tes Urine Pegawai