Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Sabtu, 24 September 2022 19:35

Ilustrasi
Ilustrasi

Kepala Pengamanan Rutan Diperiksa Terkait Narapidana Kabur Lewat Dapur

Narapidana A kabur sejak Kamis, 1 September 2022 lalu, sekitar pukul 19.34 WITA. A merupakan terpidana kasus penganiayaan dan melanggar pasal 351 (ayat 1) dengan putusan 1 tahun 6 bulan.

MAKASSAR, BUKAMATA - Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Suprapto, telah memeriksa Kepala Pengamanan Rutan Kelas 1 Makassar, Dian Eka Junianto, terkait kaburnya seorang narapidana kasus penganiayaan inisial A melalui dapur.

"Yang diperiksa adalah Kepala Kesatuan Pengamanan dan regu pengamanan (Rupam) I yang bertugas pada waktu kejadian," kata Kepala Rutan Kelas 1 Makassar, Moch Muhidin, dalam keterangannya, Sabtu, 24 September 2022.

Pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada Dian. Akan tetapi, sanksi itu belum diberikan lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

"Terkait sanksi kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana inisial A kabur dari Rutan Kelas 1 Makassar. A kabur dari area dapur lalu memanjat tembok pembatas dengan bantuan selang.

"Setelah melihat rekaman CCTV napi kabur di sekitar area dapur dengan cara memanjat tembok dan teralis pembatas menggunakan selang," kata Kepala Rutan Kelas 1 Makassar, Moch Muhidin.

Narapidana A kabur sejak Kamis, 1 September 2022 lalu, sekitar pukul 19.34 WITA. A merupakan terpidana kasus penganiayaan dan melanggar pasal 351 (ayat 1) dengan putusan 1 tahun 6 bulan.

Selama mendekam di Rutan, petugas Rutan menilai A sudah menunjukkan perilaku baik. "A dipekerjakan sebagai korvey dapur karena dinilai cakap dan berkelakukan baik berdasarkan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)," tambahnya.

Namun atas peristiwa ini, pihaknya berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengejar A untuk kembali ditangkap.

Pihaknya juga melakukan penguatan penjagaan secara internal. Sehingga diharapkan tidak ada lagi warga binaan yang kabur dari rutan.

"Untuk pegawai telah diberikan penguatan, utamanya petugas regu pengamanan serta melakukan evaluasi atas kejadian tersebut. Selain itu, kita lakukan mutasi internal yang diharapkan dapat terjadi penyegaran dan sebagai motivasi untuk bekerja lebih optimal," pungkasnya. (*)

Penulis : Abdul Mugni
#Napi Kabur #Rutan Kelas 1 Makassar #Kemenkumham sulsel

Berita Populer