Polisi Terkendala CCTV Usut Kasus Temuan Mayat Bayi Terbakar
Diketahui, warga di kawasan Pasar Sentral Makassar digegerkan dengan penemuan mayat bayi dalam kondisi terbakar. Polisi pun kini mengejar pelaku.
MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi mengaku terkendala dalam mengusut kasus mayat bayi yang ditemukan hangus terbakar. Kendala tersebut berupa CCTV di sekitaran lokasi yang mati.
"Yang jadi kendala banyak CCTV yang mati," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Prawira Wardani, Rabu, 21 September 2022.
Selain CCTV, keterangan warga yang diperiksa sebagai saksi membuat pelaku pembuang dan pembakar bayi itu belum tertangkap.
"Banyak masyarakat yang menjawab tidak tahu," tambahnya.
Saat ini, lanjut Prawira, pihaknya masih mencari bukti lain untuk mengungkap kasus ini.
"Jadi kita masih berusaha supaya dapat petunjuk," pungkasnya.
Diketahui, warga di kawasan Pasar Sentral Makassar digegerkan dengan penemuan mayat bayi dalam kondisi terbakar. Polisi pun kini mengejar pelaku.
"(Diduga) aborsi sehingga bayi itu dibuang. Kami sementara penyelidikan guna mencari siapa pelakunya, " kata KBO Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Tumijan, Rabu, 14 September 2022 lalu.
Mayat bayi malang itu pertama kali ditemukan warga siang tadi. Polisi yang mendapat informasi pun ke lokasi untuk memastikan kejadian.
Rupanya benar, sesosok mayat bayi ditemukan diantara tumpukan sampah yang sudah terbakar. Begitupun tubuhnya yang sudah hangus.
"Awalnya anak-anak yang sedang ngorek sampah. Maka ditemukanlah orok bayi, makanya ribut dan melapor ke kepolisian setempat," tambah Tumijan. (*)
News Feed
Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
GAPEMBI Sulsel Mantapkan Langkah, Siap Dilantik dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
02 Februari 2026 09:34
Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Berita Populer
02 Februari 2026 09:34
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:43
