Makassar dan Empat Daerah Ini Sukses Bentuk Koperasi Merah Putih 100 Persen
16 Juni 2025 21:18
DPRD Takalar akan menunggu petunjuk dari Kemendagri tentang pelaksanaan tahapan pengangkatan Penjabat Bupati Takalar.
MAKASSAR, BUKAMATA - Surat DPRD Takalar yang ditujukan ke Menteri Dalam Negeri tentang Usulan Nama Calon Penjabat Bupati Takalar, menuai polemik. Diketahui, dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD Darwis Sijaya, Wakil Ketua I Mukhtar Maluddin, dan Wakil Ketua II Erni, mengusulkan Muhammad Hasbi yang saat ini menjabat Sekda Takalar, untuk menjadi Penjabat Bupati Takalar.
Dalam rapat paripurna yang sedianya mengagendakan pembahasan APBD Perubahan, Senin, 19 September 2022 kemarin, justru meributkan surat tersebut.
Sebagai jalan tengah, para legislator menyepakati untuk menggelar rapat pimpinan diperluas untuk membahas eksistensi surat itu.
"Hasilnya, pimpinan DPRD dan pimpinan alat kelengkapan Dewan secara bulat menyetujui pencabutan surat tersebut. Surat itu secara otomatis tidak berlaku lagi," ujar Ketua Komisi 2 DPRD Takalar, Indar Raya, Selasa, 20 September 2022.
Selanjutnya, DPRD Takalar akan menunggu petunjuk dari Kemendagri tentang pelaksanaan tahapan pengangkatan Penjabat Bupati Takalar. Indar Jaya berharap, dengan keputusan ini bisa mengakhiri polemik yang berkembang.
"Semoga ini mengakhiri polemik yang terjadi. Meski sebenarnya surat itu tidak ada nilainya sama sekali. Semacam surat dukungan sajalah. Karena kan Kemendagri belum memberikan arahan untuk pelaksanaan tahapan penunjukan Penjabat," jelasnya.
Terpisah, Sekda Takalar, Muhammad Hasbi, mengapresiasi keputusan DPRD Takalar. "Apa yang terjadi di DPRD merupakan sebuah dinamika. Kami sangat apresiasi itu dan semoga polemik ini segera berakhir. Banyak agenda yang lebih besar terhambat. APBD Perubahan belum selesai lalu kita fokus lagi APBD 2023," kata Hasbi. (*)
16 Juni 2025 21:18
16 Juni 2025 15:46
16 Juni 2025 15:42