Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Jumat, 16 September 2022 20:43

Andi Bukti Djufrie
Andi Bukti Djufrie

Pemkot Makassar Ukur Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik

Berdasarkan hasil sementara pelaksanaan survei IKM, mencapai angka 80,47. Angka itu mengindikasikan IKM kategori Baik. Lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 78,96.

MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Hasil survei akan disampaikan di acara Refleksi Akhir Tahun.

"Hasil survei akan disampaikan di acara Refleksi Akhir Tahun. Disitu OPD bisa melihat seperti apa kinerjanya dalam melayani masyarakat selama satu tahun," ungkap Kepala Balitbangda Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, pada Seminar Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Hotel Novotel Jalan Chairil Anwar, Jumat, 16 September 2022.

Nantinya, sambung mantan Camat Panakkukang ini, hasil survei ini akan menjadi pertimbangan Wali Kota Makassar dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD. Khususnya, instansi yang bertugas memberikan pelayanan publik.

"Bapak Wali Kota bisa mengevaluasi hasil-hasil pelayanan yang telah dilaksanakan oleh OPD ke masyarakat," jelasnya.

"Khusus pelayanan yang kita laksanakan, OPD yang dimaksud itu Disdukcapil, PTSP, Dinas Tata Ruang, dan Dinas Lingkungan Hidup. Itu contohnya," tambahnya.

Dasar acuan IKM ini, sambungnya, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aperatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) nomor 16 tahun 2014 tentang pedoman survei kepuasaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

"Jadi ada yang diukur, seperti persyaratan, sistem mekanisme dan prosedur, waktu penyelesaian, dan lainnya. Semua ada indikator dan itu acuannya PermenpanRB,"jelasnya.

Diketahui, berdasarkan hasil sementara pelaksanaan survei IKM, mencapai angka 80,47. Angka itu mengindikasikan IKM kategori Baik. Lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 78,96. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkot Makassar #Andi Bukti Djufrie #Survei IKM #Pelayanan Publik