Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Jumat, 16 September 2022 20:21

Iptu Faizal
Iptu Faizal

Dicopot Akibat Gerebek Batalyon 120, Iptu Faizal Bakal Dapat Jabatan Baru

Kesalahan yang dimaksud Faizal adalah kelalaiannya karena luput melakukan koordinasi dengan tim patroli Polda Sulsel yang melakukan penggerebekan.

MAKASSAR, BUKAMATA - Keberuntungan berpihak kepada Iptu Faizal. Usai dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo pasca penggerebekan sekretariat Batalyon 120, dia akan mendapat jabatan baru.

Iptu Faizal diketahui dicopot dari jabatannya itu karena dianggap tidak profesional dalam bertugas, saat sekretariat organisasi pemuda bentukan Polrestabes dan Pemkot Makassar itu ditemukan ratusan senjata tajam dan botol bekas minuman keras.

Dari peristiwa itu, Iptu Faizal dicopot dan kini akan mendapat jabatan baru, sehingga akan kembali menjalankan tugasnya sesuai kemampuan dan kepangkatan yang ia miliki.

"Mungkin itu (tidak profesional) bekerja, tapi mungkin juga nanti dia akan diberikan jabatan juga ya, bukan diberhentikan. Jadi masalah itu saja (Iptu Faizal)," kata Kapolda Sulsel, Irjen Nana Sudjana kepada wartawan, Jumat, 16 September 2022.

Diberitakan sebelumnya, sekretariat pemberdayaan mantan pelaku kejahatan ringan di Makassar ini digrebek oleh tim patroli Polda Sulsel dan ditemukan ratusan busur panah dan botol bekas minuman keras. Tepatnya di Jalan Korban 40 Ribu Jiwa, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu, 11 September 2022 lalu.

Kesalahan yang dimaksud Faizal adalah kelalaiannya karena luput melakukan koordinasi dengan tim patroli Polda Sulsel yang melakukan penggerebekan.

Begitu mendengar kabar penggerebekan, pihaknya tidak berani memberitahu tim patroli itu bahwa ratusan busur panah yang ditemukan adalah hasil penampungan mantan pelaku kejahatan yang telah bergabung ke Batalyon 120.

"Saya mengaku salah karena tidak berani menyampaikan kepada rekan kami (Polda Sulsel) bahwa terkait yang dilakukan pada hari itu tidak terdapat pidana," kata Faizal kepada wartawan, Selasa, 13 September 2022 lalu.

Hal itu pun, lanjut Faizal adalah kekurangannya saat menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo hingga akhirnya ia dicopot dari jabatannya itu.

"Terjadilah itu (penggerebekan) dan kekurangan saya sebagai Kanit (tidak berani menyampaikan) bahwa hal ini belum dapat ditindaklanjuti karena belum ada tindak pidana," tambahnya.

Faizal kini dipindahkan ke Perwira Pertama (Pama) Polrestabes Makassar. (*)

Penulis : Abdul Mugni
#Iptu faizal #Batalyon 120 #Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana

Berita Populer