Samsul Bahri
Samsul Bahri

Kamis, 08 September 2022 09:47

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Soal Formula E, Anies Baswedan Diperiksa 11 Jam di Kantor KPK

Anies juga mengklaim bahwa selama dia menjadi Gubernur DKI, dia berkontribusi membentuk KPK di Ibu Kota untuk membantu tugas pencegahan korupsi.

BUKAMATA - Usai penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penyelenggaraan Formula E, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diperiksa selama 11 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).

Orang nomor satu di DKI Jakarta itu mulai diperiksa dari pukul 09.26 WIB sampai 20.30 WIB. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu mengatakan telah memberikan keterangan soal Formula E kepada KPK.

"Insha Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan, akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata Anies

Anies mengucapkan terimakasih kepada semua pihak. "Insha Allah tugasnya akan bisa dilaksanakan dengan baik," ucapnya.

Anies juga mengklaim bahwa selama dia menjadi Gubernur DKI, dia berkontribusi membentuk KPK di Ibu Kota untuk membantu tugas pencegahan korupsi.

"Alhamdulillah diundang untuk membantu kami pun hadir untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK," tuturnya.

Anies enggan menjawab pertanyaan terkait substansi pemeriksaan dan langsung meninggalkan gedung KPK usai memberikan pernyataan. "Itu saja dari saya, cukup," tandasnya.

Baca selengkapnya di artikel "Anies Keluar usai Diperiksa 11 Jam oleh KPK soal Formula E",

#Anies Baswedan #KPK #Formula E