Hikmah
Hikmah

Rabu, 07 September 2022 12:51

Januari-Agustus 2022 , KPK Kembalikan Aset Negara Senilai Rp351 M

Januari-Agustus 2022 , KPK Kembalikan Aset Negara Senilai Rp351 M

"Dari aset recovery 67 perkara sudah kita lakukan eksekusi, dan dari 120 perkara dengan mendapatkan nilai aset Rp351,86 miliar dari Januari-Agustus 2022," ujarnya

BUKAMATA - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam paparannya, Firli menyampaikan sejumlah capaian KPK di tahun 2022.

"Kami akan sampaikan bagaimana dan apa yang dilakukan oleh penegakan hukum dalam ini adalah penindakan. Kami laporkan bapak dan ibu sekalian, anggota Komisi III DPR ini penindakan telah melakukan penylidikan sebanyak 88 perkara terhitung mulai dari Januari-Agustus 2022," kata Firli dalam rapat, Rabu (7/9/2022).

Firli merincikan, secara keseluruhan kasus yang berada dalam tahap Penyidikan ada 79 perkara, penuntutan 80 perkara, inkrah 75 perkara, eksekusi 67 perkara.

"Tersangka khusus tahun 2022 dari Januari-Agustus sudah kita lakukan penahanan sebanyak 84 orang," lanjut Firli. 

Terkait pengembalian aset ke negara, Firli menyebut KPK berhasil mengembalikan aset dari 67 perkara dengan total nilai Rp351,86 miliar.

"Dari aset recovery 67 perkara sudah kita lakukan eksekusi, dan dari 120 perkara dengan mendapatkan nilai aset Rp351,86 miliar dari Januari-Agustus 2022," ujarnya.

Selain itu, Firli membeberkan aksi pencegahan korupsi di tahun 2021-2022. KPK sudah menjalankan program pencegahan korupsi itu dengan persentase 63,86 persen.

"Sebagai mana tadi kami laporkan KPK juga bertindak sebagai sekretariat strategi nasional pencegahan korupsi, dari 3 fokus area dan 12 aksi pencegahan korupsi tahun 2021-2022 sudah mencapai angka 63,86 persen," kata Firli.

 

 

#Ketua KPK #Firli Buhari

Berita Populer