
Hingga Agustus 2022, Penerimaan Pajak di Sulselbartra Capai 76,69 Persen
Melalui perkembangan penerimaan pajak yang positif tersebut, pihak Kanwil DJP Sulselbartra tetap fokus untuk merealisasikan tercapainya penerimaan pajak 100 persen di tahun 2022.
MAKASSAR, BUKAMATA - Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) berhasil mencapai realisasi penerimaan pajak sebesar Rp11,24 triliun atau 76,69 persen, dari target penerimaan pajak sebesar Rp14,65 triliun per 31 Agustus 2022. Kinerja penerimaan tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 44,65 persen di periode yang sama dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan rilis resmi Kanwil DJP Sulselbartra yang diterima redaksi, Rabu, 7 September 2022, dari pertumbuhan tersebut, penerimaan pajak dari jenis Pajak Penghasilan (PPh) Final tercatat mengalami pertumbuhan yang paling tinggi yaitu 147,85 persen atau sebesar Rp1,32 triliun. Hal tersebut berkaitan dengan kesuksesan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang banyak dimanfaatkan oleh wajib pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra.
Berdasarkan data penerimaan pajak per tanggal 31 Agustus 2022, terdapat beberapa sektor usaha dengan pertumbuhan tinggi dan mampu menjadi penopang penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra. Antara lain, sektor usaha pertambangan dan penggalian dengan pertumbuhan 131,94 persen, sektor usaha jasa kesehatan dan kegiatan sosial dengan pertumbuhan 122,84 persen, dan sektor usaha pertanian, kehutanan dan perikanan dengan pertumbuhan 107,68 persen.
Selanjutnya, sektor usaha perdagangan besar dan eceran 73,18 persen, sektor usaha administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib dengan pertumbuhan 38,95 persen, dan sektor usaha jasa keuangan dan asuransi dengan pertumbuhan 15,71 persen.
Melalui perkembangan penerimaan pajak yang positif tersebut, pihak Kanwil DJP Sulselbartra tetap fokus untuk merealisasikan tercapainya penerimaan pajak 100 persen di tahun 2022. Terkait dengan capaian tersebut pula, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra, memberikan apresiasi pada seluruh wajib pajak atas kontribusinya pada negara melalui komitmen untuk menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47