Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RKUHP
Sosialisasi RKUHP ini harus dilakukan secara masif, tidak hanya merupakan tugas dari Kemenkumham, tetapi ada Kementerian/Lembaga terkait yang harus ikut berperan aktif sehingga diharapkan informasi dapat cepat tersampaikan kepada masyarakat.
MAKASSAR, BUKAMATA - Kanwil Kemenkumham Sulsel mengikuti Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) secara daring, yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI, Kamis, 1 September 2022. Kegiatan ini diadakan sehubungan telah dilakukannya kick off RKUHP oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pada tanggal 23 Agustus lalu.

Wakil Menteri Hukum dan HAM,,Eddy OS Hiariej, mengatakan, Kemenkumham memahami betul apa yang diinginkan oleh Presiden RI Joko Widodo, bahwa partisipasi publik sangat dibutuhkan dalam pembentukan RKUHP.
"Sosialisasi RKUHP ini harus dilakukan secara masif, tidak hanya merupakan tugas dari Kemenkumham, tetapi ada Kementerian/Lembaga terkait yang harus ikut berperan aktif sehingga diharapkan informasi dapat cepat tersampaikan kepada masyarakat," ujar Eddy.
Menurut Eddy, sejak awal RKUHP selalu mengakomodir keterlibatan publik.
Sebelumnya, Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana dalam laporannya mengajak seluruh pihak untuk berdoa dan berikthiar bersama agar mahakarya luar biasa para guru kita, para tokoh, dan pakar hukum pidana yang sudah berjuang kurang lebih 40 tahun yang lalu memperjuangkan suatu RKUHP nasional untuk mengganti warisan kolonial ini dapat direalisasikan.
"Mudah-mudahan tahun ini RKUHP akan hadir dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," kata Widodo.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Kepala Bidang Hukum Andi Haris, Jajaran Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, dan Jajaran Perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
