Dewi Yuliani : Selasa, 30 Agustus 2022 20:10
Bupati Takalar, Syamsari Kitta, melantik Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan Sekretariat Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Lingkup Kabupaten Takalar, Selasa, 30 Agustus 2022

TAKALAR, BUKAMATA - Bupati Takalar, Syamsari Kitta, melantik 14 orang Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan Sekretariat Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Lingkup Kabupaten Takalar, Selasa, 30 Agustus 2022.

Majelis Kode Etik dan Perilaku ASN diketuai Sekda Takalar Muhammad Hasbi. Sedangkan Sekretaris Majelis dijabat Kepala BKPSDM Takalar, Irwan.

Pelantikan anggota majelis ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan menjadi contoh teladan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati Takalar berharap, kepala OPD dan ASN yang dilantik untuk aktif menekankan terkait kode etik ini, namun diawali dengan edukasi melalui berbagai literatur.

"Majelis kode etik ini hanya pemicu, perjalanan umur kita yang tidak seberapa ini harus menimbulkan efek keteladanan," ujarnya.

Syamsari berharap, tidak ada ASN yang masuk dalam majelis kode etik ini. "Semua aturannya perlu dibaca dengan baik karena penegakan hukum harus didahului oleh edukasi," kata Syamsari. (*)