TAKALAR, BUKAMATA - Bupati Takalar, Syamsari Kitta, melantik 14 orang Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan Sekretariat Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Lingkup Kabupaten Takalar, Selasa, 30 Agustus 2022.
Majelis Kode Etik dan Perilaku ASN diketuai Sekda Takalar Muhammad Hasbi. Sedangkan Sekretaris Majelis dijabat Kepala BKPSDM Takalar, Irwan.
Pelantikan anggota majelis ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan menjadi contoh teladan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati Takalar berharap, kepala OPD dan ASN yang dilantik untuk aktif menekankan terkait kode etik ini, namun diawali dengan edukasi melalui berbagai literatur.
"Majelis kode etik ini hanya pemicu, perjalanan umur kita yang tidak seberapa ini harus menimbulkan efek keteladanan," ujarnya.
Syamsari berharap, tidak ada ASN yang masuk dalam majelis kode etik ini. "Semua aturannya perlu dibaca dengan baik karena penegakan hukum harus didahului oleh edukasi," kata Syamsari. (*)
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Takalar Dorong ASN dan PPPK Siapkan Masa Depan Sejak Muda, 3.900 Aparatur Jadi Sasaran
-
Pemkab Takalar Bangun Kantor Kecamatan di Tanakeke, Perpendek Jarak Pelayanan bagi Warga Kepulauan
-
Takalar Luncurkan SI PATROL, 15 Petugas Dikerahkan Pantau Persoalan Lingkungan
-
Bupati Takalar Perintahkan Percepatan Dana Operasional Desa, Pelayanan Warga Jangan Terganggu
-
Wabup Takalar Tekankan Disiplin ASN: Jangan Sekadar Hadir, Harus Beri Kinerja Nyata