TAKALAR, BUKAMATA - Bupati Takalar, Syamsari Kitta, melantik 14 orang Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan Sekretariat Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Lingkup Kabupaten Takalar, Selasa, 30 Agustus 2022.
Majelis Kode Etik dan Perilaku ASN diketuai Sekda Takalar Muhammad Hasbi. Sedangkan Sekretaris Majelis dijabat Kepala BKPSDM Takalar, Irwan.
Pelantikan anggota majelis ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan menjadi contoh teladan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati Takalar berharap, kepala OPD dan ASN yang dilantik untuk aktif menekankan terkait kode etik ini, namun diawali dengan edukasi melalui berbagai literatur.
"Majelis kode etik ini hanya pemicu, perjalanan umur kita yang tidak seberapa ini harus menimbulkan efek keteladanan," ujarnya.
Syamsari berharap, tidak ada ASN yang masuk dalam majelis kode etik ini. "Semua aturannya perlu dibaca dengan baik karena penegakan hukum harus didahului oleh edukasi," kata Syamsari. (*)
BERITA TERKAIT
-
Daeng Manye Tegas ke ASN Takalar: Jangan Hanya Absen, Disiplin Jadi Kunci Pelayanan Publik
-
Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Takalar Perkuat Komitmen Wujudkan Kabupaten Ramah Anak
-
Panen Raya Tebu Bersama Presiden, Gubernur Sulsel Apresiasi Peran TNI Wujudkan Swasembada Pangan
-
Bupati Daeng Manye Resmikan MPLS Sekolah Rakyat, Pendidikan Disebut Investasi Putus Rantai Kemiskinan
-
Genjot Pariwisata Jadi Mesin Ekonomi, Pemkab Takalar Satukan Komitmen Percepat Pengembangan Tujuh Destinasi Unggulan