Dilantik Bupati, Muhammad Hasbi Jabat Ketua Majelis Kode Etik dan Perilaku ASN
Pelantikan anggota majelis ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan menjadi contoh teladan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
TAKALAR, BUKAMATA - Bupati Takalar, Syamsari Kitta, melantik 14 orang Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan Sekretariat Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Lingkup Kabupaten Takalar, Selasa, 30 Agustus 2022.

Majelis Kode Etik dan Perilaku ASN diketuai Sekda Takalar Muhammad Hasbi. Sedangkan Sekretaris Majelis dijabat Kepala BKPSDM Takalar, Irwan.
Pelantikan anggota majelis ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan menjadi contoh teladan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati Takalar berharap, kepala OPD dan ASN yang dilantik untuk aktif menekankan terkait kode etik ini, namun diawali dengan edukasi melalui berbagai literatur.
"Majelis kode etik ini hanya pemicu, perjalanan umur kita yang tidak seberapa ini harus menimbulkan efek keteladanan," ujarnya.
Syamsari berharap, tidak ada ASN yang masuk dalam majelis kode etik ini. "Semua aturannya perlu dibaca dengan baik karena penegakan hukum harus didahului oleh edukasi," kata Syamsari. (*)
News Feed
HUT Luwu Utara 2026: Dari Rumah hingga Umrah Jadi Doorprize
23 April 2026 09:10
Stadion Sudiang Berkapasitas 27 Ribu Penonton Dibangun, Ditarget Rampung 2027
23 April 2026 08:54
Berita Populer
23 April 2026 09:10
23 April 2026 08:45
23 April 2026 08:54
23 April 2026 08:49
