BULUKUMBA, BUKAMATA - Satreskrim unit Resmob Polres Bulukumba amankan tiga orang pelaku Judi Online Kupon putih (Togel) di Lingkungan Pasarayya Kelurahan Sapolohe Kecamatan Bontobahari, Bulukumba.
Penangkapan ketiganya berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian atau pemasangan kupon putih (togel) secara online. Dari tiga pelaku, satu diantaranya seorang ibu rumah tangga.
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial NA (45) dan RA (52), keduanya berperan sebagai pemasang nomor judi online togel.
Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala mengatakan, dari tiga orang itu, satu diantaranya adalah seorang bandar judi kupon putih yang berinisial SB (45).
"Saat ini Ketiga terduga pelaku sudah di amankan di Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutur Marala, Rabu (24/8/2022).
Ditangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,7 juta dan 1 unit handphone yang digunakan untuk memasang nomor togel dan 1 buah buku rekapan.
BERITA TERKAIT
-
Kisah Pilu Siswi SMK di Bulukumba, Dipaksa Aborsi Orang Tua Kekasihnya
-
Polres Bulukumba Bongkar Peredaran Ganja Lewat Instagram, 18 Batang Tanaman Disita
-
Kemensos: Rp957 Miliar Bansos Mengalir ke Judi Online
-
Puluhan Ribu Aparat TNI - Polri Terjerat Judi Online, Propam Polres Kepulauan Selayar Sidak Ponsel Seluruh Personel
-
Modus Baru Judi Online, Dari Layanan Penukaran Uang Asing Hingga Transaksi Ekspor Impor Fiktif