Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Jumat, 19 Agustus 2022 12:25

Penertiban Lapak PK5 di Jalan Ammana Gappa, Kecamatan Ujung Pandang, Jumat, 19 Agustus 2022.
Penertiban Lapak PK5 di Jalan Ammana Gappa, Kecamatan Ujung Pandang, Jumat, 19 Agustus 2022.

Langgar Perda, Camat Ujung Pandang Pimpin Langsung Penertiban PK5 di Ammana Gappa

Sebelum penertiban dilakukan, Camat Ujung Pandang terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada seluruh tim penertiban untuk terus menjaga situasi tetap kondusif saat melakukan penertiban.

MAKASSAR, BUKAMATA - Camat Ujung Pandang, Syahrial Syamsuri, didampingi Lurah Baru Fajar Arianto, memimpin langsung penertiban Lapak PK5 di Jalan Ammana Gappa, Kecamatan Ujung Pandang, Jumat, 19 Agustus 2022.

Sebelum penertiban dilakukan Camat Ujung Pandang terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada seluruh tim penertiban untuk terus menjaga situasi tetap kondusif saat melakukan penertiban.

Adapun yang menjadi sasaran penertiban PK5, yaitu lapak yang menempati bahu jalan ataupun yang menempati fasilitas umum. Syahrial mengaku telah melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada para pedagang, untuk tidak menggunakan bahu jalan ataupun fasilitas umum.

"Langkah tegas kita lakukan seperti hari ini setelah berulang kali kita lakukan teguran, baik secara lisan maupun tertulis," ujarnya.

Lurah Baru, Fajar Arianto, menambahkan, penertiban yang dilakukan sudah terkoordinasi sampai ke tingkat kelurahan. Maka pada penertiban ini, pihak kelurahan ikut terlibat langsung.

Adapun lapak PK5 yang menempati bahu jalan dan area fasilitas umun ditertibkan oleh Satgas Penertiban Terpadu Kota Makassar dan sejumlah stakeholder yang ada di Kecamatan Ujung Pandang (*)

 

#Penertiban PK5 #Syahrial Syamsuri #Kecamatan Ujung Pandang

Berita Populer