Lurah Panyula Bersama Warga Bersihkan Sampah Sungai yang Viral di Media Sosial
18 Desember 2025 00:47
Uang baru ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia seperti pemandangan alam, dan flora serta seni dan adat pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
MAKASSAR, BUKAMATA — Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022), di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022. Acara peluncuran uang tahun emisi 2022 oleh BI dan Kementerian Keuangan ini dilakukan serentak se-Indonesia, terpusat di Istana Merdeka dipimpin Presiden Joko Widodo.

Untuk wilayah Sulsel, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menjadi orang pertama yang memiliki koleksi ini. Hal ini setelah Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulsel, Causa Iman Karana, menyerahkan menyerahkan buku album berisi tujuh uang kertas dengan desain baru dan nomor seri khusus di Kantor Gubernur Sulsel.
"Ini ada tujuh Pak, bapak di Sulsel yang pertama menerima, ini juga dicetak dengan seri khusus masing-masing dengan nomor angka terakhir tahun kelahiran bapak," ujar Causa Iman Karana.
Uang TE 2022 yang diserahkan terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000.
Uang baru ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia seperti pemandangan alam, dan flora serta seni dan adat pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
"Semoga edisi selanjutnya ada Sultan Hasanuddin," harapnya.
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT ke 77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022. Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. (*)
18 Desember 2025 00:47
18 Desember 2025 00:02
17 Desember 2025 23:59
17 Desember 2025 19:27
17 Desember 2025 17:15
18 Desember 2025 00:02
18 Desember 2025 00:47