Hikmah
Hikmah

Minggu, 14 Agustus 2022 10:36

Sadis, Begini Cara Brigadir J Dieksekusi

Sadis, Begini Cara Brigadir J Dieksekusi

"Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J). Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” tutur M Burhanuddin

BUKAMATA - Kronologi pembembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) keluar terungkap sedikit demi sedikit. 

Proses pembunuhan terhadap Brigadir J tak ubahnya seperti eksekusi dalam film-film gengster. 

Berdasarkan keterangan pengajaran Bharada E, sangat eksekutor, Brigadir J di minta berjongkok sebelum dieksekusi. 

Bharada E bercerita kepada Burhanuddin bahwa Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Brigadir Riki untuk memanggil Brigadir J yang saat itu masih berada di luar rumah . Tak lama kemudian Brigadir Riki masuk dan diikuti Brigadir J.

"Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J). Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” tutur M Burhanuddin saat mengikuti acara Indonesia Lawyers Club seperti dikutip dari tvonenews.com, Sabtu (13/8/2022).

Menurut Burhanudin, saat kejadian istri Irjen Ferdy Sambo berada di dalam kamar lain secara terpisah. Burhanuddin menambahkan, dari informasi yang didapatnya, di dalam tempat kejadian tersebut ada Ferdy Sambo (FS), Riki, Bharada E dan Almarhum Yoshua (Brigadir J).

Selanjutnya, saat disinggung apakah Brigadir J dieksekusi saat jongkok? Pengacara Bharada E itu beberkan, sebelum dieksekusi, rambut Brigadir J sempat dipegang, lalu Bhrada E diperintahkan untuk menembak Brigadir Yoshua.

“Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak gitu,” ungkap M Burhanuddin.  

Ketika ditanya siapa yang pengang rambut Brigadir J, Burhanuddin mengatakan 'Sibosnya' (Ferdy Sambo) yang pegang rambutnya Brigadir J, dengan pengertian rambut Brigadir Yoshua dijambak. Namun, ia tegaskan untuk proses selanjutnya tidak diceritakan lagi oleh Bharada E. 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Brigadir J #Irjen Ferdy Sambo

Berita Populer