Menjalin koordinasi di Tanah Rampi: Kala Tradisi Bertemu Harapan Masa Depan
16 Agustus 2026 22:10
Peristiwa penikaman terjadi di Dusun Talle-talle, Desa Tanah Harapan, Kecamatan Rilau Ale, Rabu (10/8/2022).
BULUKUMBA, BUKAMATA - Seorang suami di Kabupaten Bulukumba ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Bulukumba karena menikam istrinya hingga meninggal.

Peristiwa penikaman terjadi di Dusun Talle-talle, Desa Tanah Harapan, Kecamatan Rilau Ale, Rabu (10/8/2022).
Motif pelaku yang berinisial AR (45) menikam istrinya karena sang istri yang berinisial IA (40) menolak kembali ke rumah yang sebelumnya pisah ranjang selama sebulan.
Akhirnya, terjadi pertengkaran, sang suami yang membawa pisau berusaha direbut oleh istrinya. Namun nahas, sang istri terkena tikaman bagian perut sebelah kiri. Korban dilarikan ke Rumah Sakit dan meninggal, Kamis (11/8/2022) kemarin.

Kasi Humas, polres Bulukumba, Iptu Marala mengatakan, pelaku oleh suaminya sendiri yang berinisial AR. Pelaku sekarang ditahan di rutan Mapolres Bulukumba.
Terpisah, Kasat Reskrim AKP Abustam menyampaikan bahwa dari keterangan awal pelaku tidak mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan penikaman terhadap istrinya sendiri.
"Awalnya pelaku ini tidak mengakui perbuatannya bahwa telah menikam istrinya namun setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dihadapn penyidik," ungkap Marala, Jumat (12/9/2022).
Pelaku disangkakan Pasa 354 ayat (2) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
16 Agustus 2026 22:10
16 Agustus 2026 15:57
16 Agustus 2026 15:50
16 Agustus 2026 15:29