
Tikam Istri Hingga Meninggal, Suami di Bulukumba Ditahan Polisi
Peristiwa penikaman terjadi di Dusun Talle-talle, Desa Tanah Harapan, Kecamatan Rilau Ale, Rabu (10/8/2022).
BULUKUMBA, BUKAMATA - Seorang suami di Kabupaten Bulukumba ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Bulukumba karena menikam istrinya hingga meninggal.

Peristiwa penikaman terjadi di Dusun Talle-talle, Desa Tanah Harapan, Kecamatan Rilau Ale, Rabu (10/8/2022).
Motif pelaku yang berinisial AR (45) menikam istrinya karena sang istri yang berinisial IA (40) menolak kembali ke rumah yang sebelumnya pisah ranjang selama sebulan.
Akhirnya, terjadi pertengkaran, sang suami yang membawa pisau berusaha direbut oleh istrinya. Namun nahas, sang istri terkena tikaman bagian perut sebelah kiri. Korban dilarikan ke Rumah Sakit dan meninggal, Kamis (11/8/2022) kemarin.
Kasi Humas, polres Bulukumba, Iptu Marala mengatakan, pelaku oleh suaminya sendiri yang berinisial AR. Pelaku sekarang ditahan di rutan Mapolres Bulukumba.
Terpisah, Kasat Reskrim AKP Abustam menyampaikan bahwa dari keterangan awal pelaku tidak mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan penikaman terhadap istrinya sendiri.
"Awalnya pelaku ini tidak mengakui perbuatannya bahwa telah menikam istrinya namun setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dihadapn penyidik," ungkap Marala, Jumat (12/9/2022).
Pelaku disangkakan Pasa 354 ayat (2) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47