BULUKUMBA, BUKAMATA - Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Samapta Polres Bulukumba bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu membubarkan warga yang sedang asyik pesta minuman keras.
Para pelaku yang dibubarkan itu terjaring operasi yang dilakukan polisi untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, Sabtu (6/8/2022) malam.
Patroli tersebut dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Bulukumba, AKP Chandra Said Nur. Saat pihak kepolisian sampai di Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, tim menemukan kolompok remaja yang sedang mengkonsumsi minuman keras tradisional atau tuak.
Kemudian, polisi melakukan interogasi serta penggeledahan kepada semua remaja tersebut dan tidak di temukan adanya benda tajam atau barang yang membahayakan.
Tetapi sekitar lokasi, tim menemukan dan mengamankan satu batang anak panah atau busur yang di perkirakan sengaja dibuang oleh seseorang pada saat melihat petugas patroli.
Selanjutnya, polisi memerintahkan dan mengimbau dengan tegas kepada kelompok remaja, untuk membubarkan diri dan menumpahkan minuman tradisional ballo tersebut.
Kasat Sabhara Polres Bulukumba, AKP Chandra Said mengatakan, patroli tersebut bertujuan untuk memberikan atau menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga yang masih beraktivitas pada malam hari.
"Patroli gabungan ini, untuk menciptakan rasa aman dan mengantisipasi terjadinya perang kelompok," demikian Chandra.
BERITA TERKAIT
-
Kisah Pilu Siswi SMK di Bulukumba, Dipaksa Aborsi Orang Tua Kekasihnya
-
Empat Anak Diamankan Saat Pesta Miras, Orang Tua Dipanggil ke Mapolres Selayar
-
Polres Bulukumba Bongkar Peredaran Ganja Lewat Instagram, 18 Batang Tanaman Disita
-
Dua Perantau Asal Manado Bertikai Usai Pesta Miras, Satu Tewas Akibat Tikaman Samurai
-
Berusaha Lerai Perkelahian, Lansia di Gowa Malah Jadi Korban Penganiayaan Sadis