
Pesta Miras di Bulukumba Dibubarkan, Polisi Turut Amankan Anak Busur
Para pelaku yang dibubarkan itu terjaring operasi yang dilakukan polisi untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan.
BULUKUMBA, BUKAMATA - Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Samapta Polres Bulukumba bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu membubarkan warga yang sedang asyik pesta minuman keras.

Para pelaku yang dibubarkan itu terjaring operasi yang dilakukan polisi untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, Sabtu (6/8/2022) malam.
Patroli tersebut dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Bulukumba, AKP Chandra Said Nur. Saat pihak kepolisian sampai di Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, tim menemukan kolompok remaja yang sedang mengkonsumsi minuman keras tradisional atau tuak.
Kemudian, polisi melakukan interogasi serta penggeledahan kepada semua remaja tersebut dan tidak di temukan adanya benda tajam atau barang yang membahayakan.
Tetapi sekitar lokasi, tim menemukan dan mengamankan satu batang anak panah atau busur yang di perkirakan sengaja dibuang oleh seseorang pada saat melihat petugas patroli.
Selanjutnya, polisi memerintahkan dan mengimbau dengan tegas kepada kelompok remaja, untuk membubarkan diri dan menumpahkan minuman tradisional ballo tersebut.
Kasat Sabhara Polres Bulukumba, AKP Chandra Said mengatakan, patroli tersebut bertujuan untuk memberikan atau menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga yang masih beraktivitas pada malam hari.
"Patroli gabungan ini, untuk menciptakan rasa aman dan mengantisipasi terjadinya perang kelompok," demikian Chandra.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45