Pemerintah Mulai Evakuasi WNI Keluar dari Suriah
10 Desember 2024 23:38
Para pelaku yang dibubarkan itu terjaring operasi yang dilakukan polisi untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan.
BULUKUMBA, BUKAMATA - Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Samapta Polres Bulukumba bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu membubarkan warga yang sedang asyik pesta minuman keras.
Para pelaku yang dibubarkan itu terjaring operasi yang dilakukan polisi untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, Sabtu (6/8/2022) malam.
Patroli tersebut dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Bulukumba, AKP Chandra Said Nur. Saat pihak kepolisian sampai di Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, tim menemukan kolompok remaja yang sedang mengkonsumsi minuman keras tradisional atau tuak.
Kemudian, polisi melakukan interogasi serta penggeledahan kepada semua remaja tersebut dan tidak di temukan adanya benda tajam atau barang yang membahayakan.
Tetapi sekitar lokasi, tim menemukan dan mengamankan satu batang anak panah atau busur yang di perkirakan sengaja dibuang oleh seseorang pada saat melihat petugas patroli.
Selanjutnya, polisi memerintahkan dan mengimbau dengan tegas kepada kelompok remaja, untuk membubarkan diri dan menumpahkan minuman tradisional ballo tersebut.
Kasat Sabhara Polres Bulukumba, AKP Chandra Said mengatakan, patroli tersebut bertujuan untuk memberikan atau menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga yang masih beraktivitas pada malam hari.
"Patroli gabungan ini, untuk menciptakan rasa aman dan mengantisipasi terjadinya perang kelompok," demikian Chandra.
10 Desember 2024 23:38
10 Desember 2024 22:52
10 Desember 2024 21:58
10 Desember 2024 21:52
10 Desember 2024 19:08
10 Desember 2024 08:58
10 Desember 2024 08:43
10 Desember 2024 08:38
10 Desember 2024 10:39