Samsul Bahri
Samsul Bahri

Minggu, 07 Agustus 2022 11:26

Pesta Miras di Bulukumba Dibubarkan, Polisi Turut Amankan Anak Busur

Pesta Miras di Bulukumba Dibubarkan, Polisi Turut Amankan Anak Busur

Para pelaku yang dibubarkan itu terjaring operasi yang dilakukan polisi untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan.

BULUKUMBA, BUKAMATA - Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Samapta Polres Bulukumba bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu membubarkan warga yang sedang asyik pesta minuman keras.

Para pelaku yang dibubarkan itu terjaring operasi yang dilakukan polisi untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, Sabtu (6/8/2022) malam.

Patroli tersebut dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Bulukumba, AKP Chandra Said Nur. Saat pihak kepolisian sampai di Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, tim menemukan kolompok remaja yang sedang mengkonsumsi minuman keras tradisional atau tuak.

Kemudian, polisi melakukan interogasi serta penggeledahan kepada semua remaja tersebut dan tidak di temukan adanya benda tajam atau barang yang membahayakan.

Tetapi sekitar lokasi, tim menemukan dan mengamankan satu batang anak panah atau busur yang di perkirakan sengaja dibuang oleh seseorang pada saat melihat petugas patroli.

Selanjutnya, polisi memerintahkan dan mengimbau dengan tegas kepada kelompok remaja, untuk membubarkan diri dan menumpahkan minuman tradisional ballo tersebut.

Kasat Sabhara Polres Bulukumba, AKP Chandra Said mengatakan, patroli tersebut bertujuan untuk memberikan atau menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga yang masih beraktivitas pada malam hari.

"Patroli gabungan ini, untuk menciptakan rasa aman dan mengantisipasi terjadinya perang kelompok," demikian Chandra.

#Polres Bulukumba #Pesta Miras