TAKALAR, BUKAMATA - Pemerintah Kabupaten Takalar bakal memeriahkan peringatan HUT RI ke-77 dengan menggelar pawai keliling ke seluruh jajaran instansi dan sekolah-sekolah di Kabupaten Takalar.
Rencana itu menyusul dengan pembentukan panitia pelaksana peringatan HUT ke-77 RI di Baruga I Mannindori, Kantor Bupati Takalar, Rabu (3/8/2022).
Rapat itu dipimpin langsung, Sekda Takalar, Muhammad Hasbi. Rencana itu juga disepakati oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Muh Nurdin sebagai ketua Panitia pelaksana.
"Untuk menambah semaraknya peringatan HUT RI ke-77, kita akan melaksanakan beberapa kegiatan seperti pawai keliling sebagai pengganti gerak jalan indah yang diikuti seluruh unit kerja, BUMN dan sekolah-sekolah di Takalar dengan menampilkan kreasi dari masing-masing peserta yang akan dilaksanakan 16 Agustus pagi," papar Muhammad Hasbi.
Selian itu juga, akan dilaksanakan lomba panjat pinang yang akan diperlombakan setelah upacara detik-detik HUT ke-77 kemerdekaan RI serta pelaksanaan persami tingkat kecamatan.
Kemudian dia juga menghimbau kepada seluruh ASN lingkup Kantor Bupati Takalar untuk ikut melaksanakan upacara 17 Agustus sekaligus apel pagi gabungan di Kantor Bupati Takalar sebagai momentum memulai upacara rutin hari senin.
Ia berharap peringatan HUT RI tahun ini berjalan dengan baik dan meriah diakhir masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bipati Takalar.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakapolres Takalar, Kasdim 1426 Takalar, Asisten Pemerintahan Setda Takalar, Kepala Kantor Kementerian Agama Takalar, para Kepala OPD Lingkup Kabupaten Takalar dan Camat se-Kabupaten Takalar.
BERITA TERKAIT
-
Berprestasi di Demo Day Generasi Terampil Sulsel, Bupati Takalar Apresiasi Siswa SMA Negeri 13 dan 4 Takalar
-
Koperasi Desa Merah Putih Aeng Batu-Batu Mendapat Appreciate dari Sekretaris Menteri Koperasi RI
-
Perluas Akses Broadband 4G untuk Masyarakat Pedesaan, Telkomsel Resmikan BTS 4G di Desa Kaleko'mara, Takalar
-
Dialog Sederhana di Mangadu, Bupati Takalar Serap Keluhan Warga soal Pupuk dan Bibit Padi
-
Pemkab Takalar Klarifikasi Terkait Utang Sewa Aset Daerah oleh Perusda