MAKASSAR, BUKAMATA - Menindaklanjuti laporan terkait adanya oknum yang melakukan pemagaran di Fasum milik Pemerintah Kota Makassar. Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar kembali melakukan peninjauan, Selasa (2/8/2022) sore.
Dalam peninjauan tersebut Camat Panakkukang Andi Pangerang didampingi Kabid Penertiban Ruang Dan Bangunan Andi Akhmad Muhajir, Kasi Trantib Kecamatan Panakkukang dan Personil Satpol PP BKO Kecamatan Panakkukang.
Dalam arahannya Camat Panakkukang ketika bertemu dengan pengelola oknum yang memagari pagar tersebut akan melakukan pembongkaran pagar.
“Langkah awal kemarin kami sudah melakukan penyuratan kepada oknum tersebut isinya apabila dalam waktu 3×24 jam tidak melakukan pembongkaran kami akan bongkar. Namun mereka berjanji akan bongkar nanti malam,” jelas Camat Panakkukang.
Camat Eang menambahkan malam nanti personil Satpol PP BKO Kecamatan Panakkukang akan melakukan pengawasan dan pengecakan terkait janji pengelola yang akan melakukan pembongkaran sendiri.
Malam ini personil BKO Kecamatan Panakkukang yang melakukan pemantauan melaporkan bahwa H. Ambo telah melakukan membuka sendiri pagar yang ia bangun diatas Fasum milik Pemkot Makassar.
BERITA TERKAIT
-
TP PKK Kelurahan Rappocini Gelar Sunatan Massal Hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Camat Panakkukang Gelar Apel Siaga Pemilu 2024
-
Camat Panakkukang Salurkan Air Bersih ke 173 Rumah di Kelurahan Pampang
-
Dukung & Sukseskan HUT Paldam, Camat Panakkukang & Paldam XIV Hasanuddin Laksanakan Kegiatan Kerja Bakti
-
Dukung MNEK, Camat Panakkukang Pimpin Satgas Bersihkan Pantai Losari