Hikmah : Selasa, 02 Agustus 2022 14:13

BUKAMATA - Kasus polisi tembak polisi yang terjadi 8 Juli lalu sudah hampir sebulan berjalan. Namun, hingga kini, pihak kepolisian belum menetapkan 1 tersangka pun terhadap kematian Brigadir NofriyansaNofriyansah Yoshua Hutabarat. 

Bahkan Bharada E yang sebelumnya di klaim pihak kepolisian sebagai pihak yang terlibat baku tembak dengan brigadir Yoshua hingga kini masih berstatus saksi dan masih bertugas di kesatuan Brimob. 

Sementara itu, dari hasil autopsi kedua terhadap jenazah brigadir Yoshua, ditemukan fakta-fakta yang mengejutkan.

Dalam dokumen hasil autopsi disebutkan bahwa ditemukan luka tembak di belakang kepala hingga tembus ke hidung. Tampak jelas tergambar luka berbentuk corong yang tembus hingga ke hidung, sebagaimana tertulis dalam dokumen. 

Dalam sebuah dokumen yang dibuat oleh seorang dokter yang dikirimkan untuk mewakili pihak keluarga dalam autopsi kedua Brigadir J tertulis autopsi kepala bagian belakang kepala di sisi kiri terdapat luka terbuka berbentuk lubang tidak beraturan, luka berbentuk lubang berbentuk corong ke arah dalam 2cm, diikuti retak tulang sekitar basis cranii Lecet melingkari luka kedalaman tembus ke puncak hidung. 

Dokter itu mencatat segala apa yang disampaikan kepada kolega sesama dokter forensik, selama proses otopsi berlangsung

"Jadi dimasukkan sonde ke dalam luka itu dan tembus ke hidung, Itu adalah luka tembak sejajar dari bagian kepala belakang tembus hingga ke hidung," kata pengajaran keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.