BULUKUMBA, BUKAMATA - Tim Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu lakukan patroli mengantisipasi tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Bulukumba, Senin (1/8/2022) dini hari.
Saat melakukan patroli, personel dari tim URC Polsek Ujung Bulu mendapati sekolompok anak muda yang sementara berpesta miras jenis miras tardisional Ballo atau tuak.
"Kami juga menemukan sebilah parang dan busur atau ketapel di sekitar lokasi tempat pemuda itu mengkonsumsi miras, tepatnya di Kelurahan Kasimpureng," jelas Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala.
Selanjutnya temuan sebilah parang dan busur atau ketapel tersebut di bawah ke mapolsek Ujung Bulu dan sementara sekelompok remaja yang sementara pesta miras telah dibubarkan.
Sementara itu, Kapolsek Ujung Bulu, AKP Lis Mulyadi mengatakan, patroli yag dilakukan untuk mengantisipasi gangguna kamtibmas sehingga dilakukan patroli di waktu rawan.
"Kami minta juga kepada masyarakat yang menemukan adanya gangguan kamtibmas untuk segera melaporkan kepihak Polsek Ujung Bulu," demikian Lis Mulyadi.
BERITA TERKAIT
-
Kisah Pilu Siswi SMK di Bulukumba, Dipaksa Aborsi Orang Tua Kekasihnya
-
Empat Anak Diamankan Saat Pesta Miras, Orang Tua Dipanggil ke Mapolres Selayar
-
Polres Bulukumba Bongkar Peredaran Ganja Lewat Instagram, 18 Batang Tanaman Disita
-
Dua Perantau Asal Manado Bertikai Usai Pesta Miras, Satu Tewas Akibat Tikaman Samurai
-
Berusaha Lerai Perkelahian, Lansia di Gowa Malah Jadi Korban Penganiayaan Sadis