Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan terdapat 8 PSE yang diblokir. Ini terdiri dari beberapa game termasuk Dota dan juga mesin pencarian Yahoo.
BUKAMATA -Kementerian Komunikasi dan Informasi tidak main-main soal ancaman blokir bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang tidak mendaftarkan diri.
Kini, Sejumlah platform dilaporkan telah diblokir Kementerian Kominfo. PSE tersebut tidak mendaftar hingga Jumat (29/7/2022) kemarin malam.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan terdapat 8 PSE yang diblokir. Ini terdiri dari beberapa game termasuk Dota dan juga mesin pencarian Yahoo.
"Ada 8 yang terblokir," ungkap Semuel, dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (30/7/2022)
Kepada CNBC Indonesia, Semuel juga memberikan daftar 8 PSE yang diblokir tersebut. Berikut daftarnya.
1. Yahoo search engine
2. Steam
3. Dota2
4. Counter-Strike
5. EpicGames
6. Origin.com
7. Xandr.com
8. Paypal
Pantauan Bukamatanews.id pada Sabtu (30/7/2022), saat mengakses Yahoo terdapat pemberitahuan situs telah diblokir. Dituliskan akses diblokir karena mengandung konten negatif yang melanggar peraturan perundangan.
Terdapat dua aturan yang dituliskan dalam laman tersebut, yakni UU Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 40 (2a) dan (2b) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo No 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkung Privat.
"Maaf, akses ke situs ini diblokir oleh pemerintah Indonesia karena mengandung konten negatif yang melanggar peraturan perundangan di Indonesia," tulis pemberitahuan tersebut.
Hingga hari ini, sudah ada 288 PSE Asing dan 8.721 PSE Domestik yang terdaftar. Data tersebut per tanggal 30 Juli 2022 pukul 07:59 dan terdapat di laman pse.kominfo.go.id.
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50