Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Jumat, 29 Juli 2022 08:37

Sulawesi Selatan merupakan provinsi pertama yang mengembangkan rencana aksi provinsi untuk menindaklanjuti strategi nasional penanganan anak tidak sekolah.
Sulawesi Selatan merupakan provinsi pertama yang mengembangkan rencana aksi provinsi untuk menindaklanjuti strategi nasional penanganan anak tidak sekolah.

UNICEF: Sulsel Provinsi Pertama Kembangkan Rencana Aksi Penanganan Anak Tidak Sekolah

Inovasi 'Pasti Beraksi' hadir sebagai salah satu solusi sehingga para pemangku kepentingan bisa bersatu menyusun rencana aksi hingga implementasi di lapangan, dalam upaya mengembalikan anak tidak sekolah untuk kembali bersekolah, baik di sekolah formal maupun non formal, serta mencegah anak beresiko putus sekolah agar tidak putus sekolah.

MAKASSAR, BUKAMATA - UNICEF Indonesia menyebut Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai provinsi pertama yang mengembangkan rencana aksi provinsi untuk menindaklanjuti strategi nasional penanganan anak tidak sekolah.

"Sulawesi Selatan merupakan provinsi pertama yang mengembangkan rencana aksi provinsi untuk menindaklanjuti strategi nasional penanganan anak tidak sekolah," kata Direktur Pendidikan UNICEF Indonesia, Katheryn Bennet, pada launching inovasi 'Pasti Beraksi' (Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi), di Baruga Pattingalloang, Makassar, Kamis 28 Juli 2022.

Dengan diluncurkannya program 'Pasti Beraksi' oleh Pemprov Sulsel, ia sangat berharap kemajuan yang lebih menggembirakan dapat dicapai dalam membantu anak-anak yang  tidak bersekolah untuk kembali belajar.

UNICEF Indonesia, kata dia, merasa bangga bisa menjadi bagian dari upaya kolaborasi di Sulsel ini, dalam memastikan anak-anak yang tidak bersekolah memiliki kesempatan kedua untuk belajar.

"Kerjasama antara UNICEF dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, (beberapa tahun lalu) melalui rintisan Program Penanganan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Bone dan Takalar, telah memberikan hasil yang sangat menggembirakan. Melalui kerja keras pemerintah provinsi, kabupaten, desa, dan kelompok masyarakat, hasil luar biasa tersebut telah berhasil direplikasi ke sepuluh kabupaten lainnya," ungkapnya.

 

Upaya-upaya yang dilakukan telah berhasil memfasilitasi dikembangkannya strategi dan intervensi yang relevan yang mewujudkan  kesempatan belajar kedua bagi anak yang tidak sekolah. "Ini merupakan hasil yang sangat patut kita banggakan. Berinvestasi dalam pendidikan, pertumbuhan dan perkembangan anak-anak ini adalah investasi untuk masa depan Indonesia," akunya.

Diketahui, 'Pasti Beraksi' hadir sebagai salah satu solusi sehingga para pemangku kepentingan bisa bersatu menyusun rencana aksi hingga implementasi di lapangan, dalam upaya mengembalikan anak tidak sekolah untuk kembali bersekolah, baik di sekolah formal maupun non formal, serta mencegah anak beresiko putus sekolah agar tidak putus sekolah.

Untuk mendukung percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), Pemerintah Provinsi Sulsel telah menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS).

Inovasi 'Pasti Beraksi' menyediakan sistem pendataan berbasis data By Name By Address, sehingga penanganan anak tidak sekolah dapat lebih efektif melalui intervensi yang tepat dan sasaran penerima manfaat yang lebih akurat. Kolaborasi dilakukan dari hulu ke hilir secara tuntas melalui pemanfaatan data yang akurat, diharapkan mampu mengatasi permasalahan anak tidak sekolah di Sulsel. (*)

#Pemprov Sulsel #Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman #UNICEF Indonesia #Pasti Beraksi #Anak tidak sekolah

Berita Populer