MAKASSAR, BUKAMATA - Modus kejahatan cyber kian beragam. Kali ini, Polda Sulsel mengamankan pasangan suami istri yang menipu ratusan korban dengan modus pencarian kerja.
Seorang suami bernama Arwanda (31) dan istrinya Jusriani(30) berhasil ditangkap oleh Tim Satuan Resmob Polda Sulsel di kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Kedua nya yang diamankan pada hari senin (25/7/2022) diketahui merupakan buronan dari Polda Metro Jaya lantaran diketahui melakukan aksi penipuan pencarian kerja melalui media sosial.
Berdasarkan keterangan dari pihak Resmob Polda Sulsel, Kamis dini hari (28/7/2022) pelaku membuat sebuah perusahaan fiktif kemudian menyebar lowongan kerja palsu yang disebarnya di sejumlah media sosial. Pada umumnya korban penipuan ini merupakan warga di ibu kota Jakarta karena perusahaan fiktif yang dibuat pelaku berdomisili di Jakarta.
Para korban dimintai uang sebesar jutaan rupiah oleh pelaku dengan iming-iming akan diloloskan bekerja di perusahaan fiktif tersebut.
"Peran dari kedua orang ini diketahui berbeda-beda, sang suami bertugas sebagai eksekutor sedangkan istrinya menjadi operator yang menerima telepon dari calon korban dan menerima uang dari para korban, "ungkap Kompol Dharma Negara selalu Kasat Resmob Polda Sulsel.
Atas ulahnya, para pelaku diketahui memperoleh keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari ratusan korban yang berhasil dikelabuhi.
Selain membekuk pelaku , polisi juga turut menyita beberapa barang elektronik yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya. Selanjutnya, barang bukti beserta pelaku diserahkan ke pihak Polda Metro Jaya guna dilakukan penyidikan.
BERITA TERKAIT
-
Lagi, Pensiunan di Selayar Jadi Korban Penipuan Online, Pelaku Catut Nama PT Taspen
-
Sejumlah Warga Pernah Jadi Korban Online Scam, Polres Selayar Gelar Sosialisasi Hingga ke Desa
-
Polda Sulsel Lepas 37 Terduga Pelaku Passobis Sidrap, Tiga Ditahan
-
Ditangkap TNI, 40 Terduga Pelaku Passobis di Sidrap Malah Siap-siap Dilepas Polda Sulsel
-
Polisi Bongkar Penipuan Online Modus Aplikasi Kencan