Besok Jadwal Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua, Tim Mabes Polri Berangkat Ke Jambi
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua dijadwalkan Rabu (27/7/2022) besok, diawali dari proses ekshumasi (penggalian makam) kemudian setelah peti diangkat dan diantar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi untuk proses autopsi ulang.
BUKAMATA - Kasus kematian Brigadir Notriansyah Yosua Hutabarat yang diduga akibat pembunuhan berencana oleh keluarga memasuki babak baru pasca permohonan autopsi ulang dari pihak keluarga diterima Mabes Polri.
Hari ini, Tim dari Mabes Polri berangkat ke Jambi untuk persiapan pelaksanaan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J.
“Hari ini akan turun ke sana (Jambi), nanti akan lihat hasilnya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua dijadwalkan Rabu (27/7/2022) besok, diawali dari proses ekshumasi (penggalian makam) kemudian setelah peti diangkat dan diantar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi untuk proses autopsi ulang.
Kegiatan ini bakal dihadiri sejumlah pejabat dari Mabes Polri, seperti Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, perwakilan Komnas HAM, Kompolnas yang tergabung dalam tim khusus bentukan Kapolri untuk mengungkap kasus tembak menembak antaranggota polisi.
Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri itu menegaskan, Polri dan seluruh penyidik akan melaksanakan tugas tersebut secara transparan, objektif dan akuntabel.
"Tim khusus akan bekerja secara serius, teliti dan terbuka,” kata Ramadhan.
Kemarin, lanjut dia, tim dari Pusat dokter kesehatan (Pusdokes) Polri dipanggil oleh Komnas HAM untuk menjelaskan proses a
"utopsi yang telah dilaksanakan di awal. Hal ini membuktikan keterbukaan Polri dalam mengungkap kasus tersebut.Karena kewajiban tim autopsi adalah untuk penyidikan. Jadi apa yang diminta oleh Komnas HAM semua kami sampaikan,” kata Ramadhan.
Adapun persiapan untuk pelaksanaan autopsi ulang, Ramadhan mengatakan, tim yang akan hadir adalah Pusdokes yang melaksanakan autopsi, kemudian dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor), serta tim ahli lainnya yang diusulkan pihak keluarga.
" Kami akan menjelaskan sejelas-jelasnya, nanti Komnas HAM akan menilai secara utuh dan komprehensif, menyampaikan hasil temuannya, tidak ada yang kami tutupi,” kata Ramadhan.
Permintaan autopsi ulang dari pihak keluarga berangkat dari banyaknya luka-luka janggal yang ditemukan keluarga pada mayat Brigadir J dan tidak ada dalam laporan Autopsi pertama. Diantaranya luka lebam di perut dan jari tangan yang terpotong.
News Feed
Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
GAPEMBI Sulsel Mantapkan Langkah, Siap Dilantik dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
02 Februari 2026 09:34
Berita Populer
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
