MAKASSAR, BUKAMATA - Dinas Sosial Kota Makassar melalui Tim ODGJ, menindaklanjuti laporan Camat Mariso Juliaman, Lurah Panambungan Jufri Bakhri, dan Pj. RT/RW terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jl. Rajawali Lorong 13A, Senin (25/07/2022)
Menurut warga sekitar, ODGJ tersebut sangat meresahkan warga yang berada di sekitar pemukiman tersebut.
Terduga ODGJ tersebut kerap berkeliaran tanpa menggunakan busana. Seperti saat dirinya diamankan.
Setelah ditemukan dan diamankan oleh Tim ODGJ Dinas Sosial, selanjutnya Dinas Sosial berkoordinasi dengan Rumah Sakit agar Klien ODGJ mendapatkan penanganan lanjutan sembari menginformasikan keberadaan keluarganya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Jajaran Dinas Sosial Makassar Hadiri Upacara Hari Pahlawan 2025 di Balai Kota
-
Wali Kota Munafri Pastikan Perda Penanganan HIV di Makassar Rampung 2026
-
IHGMA Sulsel dan Lions Club Makassar Mammiri Bagikan 500 Kacamata Gratis untuk Lansia Mandiri
-
Dinsos Makassar Siapkan Nikah Massal Gratis untuk Warga Kurang Mampu
-
Makassar Menuju Kota Partisipatif, Pemkot Gandeng Yayasan Kota Kita