23 Rekan Di PHK, Serikat Pekerja PT TOM Gelar Aksi Demonstrasi
Puluhan massa aksi tampak berdemonstrasi di Dusun Labuange, Desa lupa, Kabupaten Barru dan menutup sebagian akses jalan poros Makassar -Parepare.
BARRU, BUKAMATA - Federasi Perjuangan Buruh Nasional - Konfederasi Serikat Nasional (FPBN-KSN) dan Serikat Pekerja Buruh Nasional PT Timor Outsuki Mutiara menggelar aksi demonstrasi , Senin (25/7/2022).

Puluhan massa aksi tampak berdemonstrasi di Dusun Labuange, Desa Kupa, Kabupaten Barru dan menutup sebagian akses jalan poros Makassar -Parepare.
Dalam aksinya, massa menuntut agar pelaku onion busting atau pemberangusan serikat pekerja ditangkap dan diadili terhadap PHK sepihak yang dilakukan terhadap 23 pekerja dengan status Perjanjian Kontrak Kerja Waktu Tidak Tertentu (KKWTT).
"Dalih perusahaan melakukan PHK dengan alasan efisiensi sama sekali tidak memiliki dasar hukum, kekuatan hukum dan pertimbangan atas ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, " kata Koordinator Pendidikan dan agitasi Propaganda FPBN -KSN dalam peryataan sikapnya.
Dia melanjutkan, Ke-23 pekerja yang di PHK terafiliasi dalam organisasi Federasi Perjuangan Buruh Nasional - Konfederasi Serikat Nasional, (FPBN-KSN). PT TOM terbukti melakukan Onion Busting setelah perusahaan yang bergerak di bidang ekpor mutiara ini tidak dapat memperlihatkan audit keuangannya.
Oleh karena itu, pada aksi hari ini, pekerja SPBN PT TOM membawa 6 tuntutan aksi diantaranya :
1. Tolak PHK sepihak yang melanggar undang-undang SP/SB dan Ketenagakerjaan
2.Hentikan intimidasi dan diskriminasi terhadap SP/SB PT TOM
3.Tegakkan aturan ketenagakerjaan di PT TOM
4.Tolak Outsourcing di PT TOM
5.Pidanakan pelaku penggelapan upah dan THR di PT TOM
6.Audit keuangan, izin Amdal dan CSR PT TOM.
News Feed
Berita Populer
04 Mei 2026 10:55
04 Mei 2026 11:33
04 Mei 2026 10:35
