BUKAMATA – Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid meminta polisi menghentikan kasus hukum yang menyeret kliennya Nikita Mirzani.
Pria berkacamata itu mengklaim telah memegang surat dari Divisi Propam Mabes Polri, bahwa penyidik Polresta Serkot melakukan pelanggaran etika dalam menangani kasus tersebut.
"Yang pada intinya menyatakan bahwa terkait dengan laporan Nikita Mirzani di Propam Bareskim, ditemukan cukup bukti melanggar peraturan kepolisian. Oleh karena itu Nikita minta pertama perkara ini harus dihentikan,” kata Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/07/2022).
Fuad juga meminta perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan Dito Mahendra, bisa ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Kami minta (Polresta Serkot) untuk tidak tangani perkara ini atau perkara ini dihentikan. Silahkan ditangani oleh Polda Metro atau Bareskrim, itu yang kami inginkan,” terangnya.
Hingga berita ini ditulis, Nikita Mirzani masih berada di dalam gedung Sat Reskrim Polresta Serkot dan menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
BERITA TERKAIT
-
Dilaporkan Nikita Mirzani atas Kasus Asusila, Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
-
Nikita Mirzani Ditahan dalam Kasus Pemerasan Pengusaha Skincare
-
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Owner Skincare
-
Sempat Berseteru dengan Artis Nikita Mirzani, Kini Rumah Owner Skincare Mira Hayati Disegel Pemkot Makassar
-
Batal Nikah, Hubungan Ayu Ting Ting dan Lettu Muhammad Fardhana Kandas