Dewi Yuliani : Rabu, 20 Juli 2022 19:46
PKBI Sulsel melaksanakan kick off meeting program inklusi, kemarin, Selasa, 19 Juli 2022.

MAKASSAR, BUKAMATA - PKBI Sulsel melalui Program Inklusi yang didukung oleh Cowater Internasional, berupaya menggalang dukungan dan kemitraan kepada berbagai pihak terkait, dalam penanganan Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) dan kelompok terpinggirkan. Kick off meeting program inklusi ini dilaksanakan kemarin, Selasa, 19 Juli 2022.

Pengurus Harian PKBI Sulsel, Dr Ir Cherly Elisabeth MP, mengatakan, keterbatasan Lapas anak menjadikan banyak anak yang menjalani pidana ditempatkan di Lapas dewasa. Berdasarkan informasi dan data, jumlah anak di Lapas dan Rutan yang berada di Makassar dan Maros sekitar 126 anak, sementara remaja usia 18-20 tahun sebanyak 315 orang yang menempati blok khusus anak yang tidak bercampur dengan dewasa.

"Di satu sisi, ada kelompok yang terpinggirkan dan ini cukup sulit untuk mendapat penerimaan di masyarakat bahkan akses publik," ujarnya.

Bahkan, kata Cherly, mereka sering mendapat perlakuan diskriminasi, sehingga tidak jarang mereka kehilangan hak yang paling dasar sebagai warga negara. Mengacu dari hal tersebut, BPKBI Sulsel mencanangkan salah satu dari programnya yaitu inklusi, yang memang diperuntukkan bagi ABH dan kelompok yang terpinggirkan.

"Hal ini diharapkan sebagai upaya menempatkan masyarakat dan kemandirian individu sebagai modal utama untuk mencapai kualitas hidup yang ideal," jelasnya.

Salah satu program inklusi adalah upaya mendorong seluruh elemen masyarakat untuk mendapatkan perlakuan setara dan memperoleh kesempatan yang sama terlepas dari status dan kondisi sosial mereka. Diharapkan juga nantinya mendapatkan pemahaman tentang bagaimana mereka memperoleh dukungan kebijakan perlindungan bagi ABH dalam masalah hukum dan kelompok yang terpinggirkan.

Sementara, Project Officer Program Inklusi PKBI Sulsel, Farid Satria, menambahkan, inklusi sosial adalah proses untuk meningkatkan kondisi sosial bagi orang yang kurang beruntung, terpinggirkan, karena identitas mereka, agar dapat berpartisipasi dalam segala bidang kehidupan masyarakat. Diambil dari data Bapenas, Indonesia menjadi salah satu negara dengan penduduk terbanyak di Asia.

"Anak harus dilindungi sebagai generasi penerus bangsa agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Hal ini menjadikan anak sebagai perhatian khusus," ujarnya.

Ia mengungkapkan, analisi situasi pengenalan sendiri terlihat bahwa lingkungan sendirilah yang sangat mempengaruhi di luar dari sistem pendidikan sekolah, dan mengakibatkan banyak juga anak yang mendapatkan permasalahan narkotika. Kekerasan pada anak dan perempuan tidak cukup tinggi, namun 4 dari 10 anak perempuan pernah mengalami kekerasan selama hidupnya, pada penelitian tahun 2021.

"Selain itu, bentuk kekerasan pada waria menjadi salah satu konsen bahwa perlakuan diskriminasi masyarakat mengakibatkan mereka kehilangan hak sebagai warga negara, dan ini melanggar hukum dalam UUD tentang hak kebebasan sebagai warga negara, hak berekspresi dan lainnya," pungkasnya. (*)