Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Penyidikan terkait kematian Brigadir J dalam peristiwa tersebut, harus tetap terjaga obyektivitasnya. Untuk sementara, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, akan mengambil alih tugas Ferdy Sambo.
JAKARTA, BUKAMATA - Penyidikan kasus polisi saling tembak di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, Ferdy Sambo, terus bergulir. Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Sambo.
"Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin malam, 18 Juli 2022.
Kapolri mengungkapkan, ia menonaktifkan Ferdy Sambo demi menjaga obyektivitas dan transparansi proses penyelidikan.
"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga obyektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga," kata dia.
Menurut Sigit, penyidikan terkait kematian Brigadir J dalam peristiwa tersebut, harus tetap terjaga obyektivitasnya. Untuk sementara, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, akan mengambil alih tugas Ferdy Sambo.
Diketahui, saling tembak antara Bharada E dan Brigadir J terjadi di kediaman Jenderal asal Sulsel, Ferdy Sambo. Dalam peristiwa ini, Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak. Menurut polisi, kejadian saling tembak ini dipicu aksi pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J, terhadap isteri Ferdy Sambo.
Kasus ini menjadi sorotan banyak kalangan. Pihak keluarga Brigadir J juga menilai banyak kejanggalan dalam kasus ini. (*)
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33