JENEPONTO, BUKAMATA - Preservasi ruas jalan Boro di Kabupaten Jeneponto sudah memasuki tahap pengaspalan jalan. Bahkan progres fisik saat ini sudah mencapai 56,62 persen.
Pengerjaan yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) ruas Boro di Kabupaten Jeneponto sepanjang 2,7 km.
Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas, menyampaikan, penanganan ruas Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto menjadi salah satu prioritas Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Mengingat jalur ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan Nasional.
"Saat ini tengah progres pengerjaan, per tanggal 9 Juli 2022 dengan realisasi fisik 56,62 persen. Saat ini dalam tahap pembanganan bangunan pelintas tambahan, pemadatan agregat Kelas A, dan pengaspalan," jelasnya, Senin, 18 Juli 2022.
"Sudah dilakukan pengaspalan sepanjang 2,5 km. Pekerjaan yang belum dilaksanakan adalah pekerjaan tambahan bangunan pelintas dan pengaspalan sepanjang 200 meter," ungkapnya
Ia berharap, nantinya jalan ini akan memudahkan mobilitas masyarakat sebagai jalur alternatif lainnya tanpa melewati Kota Jeneponto (jalan nasional). (*)
TAG
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Sulsel Sampaikan Jawaban Ranperda Pertanggunganjawaban APBD 2025, Sejumlah Fraksi DPRD Beri Apresiasi
-
Program MYP Dipuji DPRD Sulsel, Fraksi Nasdem: Gubernur Sulsel Layak Disebut Bapak Pembangunan
-
Sinergi Polri dan Pemprov Kian Kuat, Gubernur Sulsel Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
-
Untuk Pertama Kalinya, Pameran Kriya Nasional Pindah ke Mal Demi Dekat dengan Masyarakat
-
Pemprov Sulsel Masuk Lima Besar Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 Bappenas