Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Kepada seluruh Sekertaris Daerah (Sekda) di tingkatan provinsi dan kabupaten kota, diminta untuk memetakan mana saja persoalan transformasi struktural ke fungsional yang sudah berjalan, mana yang belum, dan apa kendalanya.
MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah pusat menegaskan kepada seluruh pemerintah daerah untuk dapat menerapkan program Presiden, yakni penyederhanaan birokrasi di pemerintahan, baik di tingkat pusat hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten kota.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menjelaskan, dalam pelaksanaan program penyelenggaraan birokrasi tersebut, ada tiga tahapan yang dilakukan. Tahapan pertama, penyederhanaan struktur organisasi.
"Kita sudah rampingkan struktur organisasi menjadi dua tingkat. Kita sudah memangkas 148 ribu lebih jabatan Eselon IV dan Eselon III di provinsi, kabupaten, kota, dan di tingkat pusat," kata Akmal, usai memimpin rapat dalam rangka Pengolahan dan Evaluasi Data Hasil Monitoring Terpadu Terkait Evaluasi Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah, Provinsi, se-Indonesia, di Hotel Gammara, Makassar, Senin, 18 Juli 2022.
Penjabat Gubernur Sulawesi Barat ini melanjutkan, tahapan kedua yang dilakukan untuk program penyelenggaraan birokrasi yakni, transformasi dari jabatan struktural ke jabatan fungsional. Menurutnya, nanti jabatan struktural yang sudah dihapus akan diisi oleh fungsional.
"Hanya saja, yang menjadi kendala karena di tingkat pusat belum semua Kementerian Lembaga (KL) menyiapkan jabatan-jabatan fungsional yang dibutuhkan di tingkat daerah," ungkapnya.
Tahapan ketiga, penyesuaian mekanisme kerja. Menurut Akmal, ini lebih berat lagi karena kita akan mengubah kultur yang berorientasi kepada struktural pangkat, jabatan.
"Itu akan kita ubah pada hasilnya, apa keahliannya. Transformasi budaya kerja dari struktural ke fungsional itu hal yang tidak mudah. Ini membutuhkan waktu yang cukup panjang," tegasnya.
Untuk itu, ia menegaskan kepada seluruh Sekertaris Daerah (Sekda) di tingkatan provinsi dan kabupaten kota, untuk memetakan mana saja persoalan transformasi struktural ke fungsional yang sudah berjalan, mana yang belum, dan apa kendalanya.
"Lalu apa yang akan dilakukan kedepannya, kita akan mengkompilasi semua persoalan itu dan kemudian nanti kita akan sampaikan ke Presiden," tuturnya.
Sementara itu, Plh Gubernur Sulsel, Abdul Hayat Gani, menilai kebijakan tersebut menjadi tantangan kekinian yang harus dilakukan melalui pelayanan yang lebih profesional, dinamis, dan lincah, yang keseluruhannya berorientasi pada keahlian.
"Kita ingin melayani lebih profesional, kita ingin melayani lebih dinamis, lincah, tentu jawabannya satu, keahlian. Tim work yang kuat, bukan lagi struktural. Tidak usah cari eselon satu, eselon dua, tapi dari sisi fungsi, ahli, makanya diahlikan sekarang," tegasnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel ini pun mengaku, seluruh sekda akan segera merumuskan langkah-langkah dengan melakukan maping atau pemetaan, dan melakukan pengukuran secara tepat dan langsung ditindaklanjuti. Selanjutnya, kembali melaksanakan monitoring dan evaluasi untuk pengambilan keputusan di Kemendagri. (*)
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33