Dewi Yuliani : Jumat, 15 Juli 2022 19:57
Jaya Saputra

MAKASSAR, BUKAMATA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel menggelar penguatan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Divisi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se Sulsel, di Hotel Continent Centrepoint Makassar.

Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra selaku Plh Kakanwil Kumham Sulsel mengatakan, amanah pengendalian intern termaktub pada Peraturan Pemerintah (PP) 60/2008 tentang SPIP. Pada pelaksanaannya, SPIP Kemenkumham diatur dalam Permenkumham Tahun 2018 tentang Pelaksanaan dan Pelaporan Penyelenggaraan SPIP di Kemenkumham.

Lanjut Jaya, untuk mencapai tata kelola pemerintah yang akuntabel dan transparan, perlu komitmen pimpinan. "Setiap awal komitmen harus ditandatangani oleh kita semua sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas yang menjadi panduan kita dalam melaksanakan kegiatan yang berbasis anggaran setiap tahunnya," ujar Jaya.

Ia mengungkapkan, salah satu indikator good governance adalah akuntabilitas dan responsibilitas setiap pelaku birokrasi/lembaga pemerintahnya. Akuntabilitas berorientasi pada individu yang tidak bisa dibagi ke orang lain.

"Bentuk pertanggungjawaban itu melekat pada diri sendiri, baru melekat ke lembaga. Bicara lembaga, maka akuntabilitas tidak terlepas dari masing-masing individu," ungkap Jaya.

Panitia Penyelenggara Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar, Alimuddin, menjelaskan, kegiatan tersebut diadakan dalam rangka pemahaman secara komprehensif atas unsur SPIP dan infrastruktur SPIP yang terintegrasi, dalam rangka penerapan SPIP di jajaran keimigrasian Sulsel, dan tersusunnya laporan SPIP sesuai standar yang ditetapkan.

"Adapun tujuan penerapan SPIP di jajaran UPT Keimigrasian yaitu memberi gambaran umum tentang pelaksanaan dan penerapan SPIP, memberi panduan bagi para satuan tugas dalam melakukan pelaksanaan penerapan SPIP, dan memberikan gambaran terkait kematangan/maturity," jelas Alimuddin.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Makassar Agus Winarto, Kepala Kantor Imigrasi Parepare Arief Eka Riyanto, Kepala Kantor Imigrasi Palopo Benyamin Kali Patembal Harahap, seluruh jajaran di UPT Keimigrasian se Sulsel, dan seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel. (*)