Modal Imbang dari Bali United, Semen Padang Tantang PSM Makassar dengan Percaya Diri
02 Februari 2026 15:18
Wenny Ariani melakukan pembelaan terhadap dirinya dan putrinya. Dimana, ia menyatakan bahwa berita yang beredar adalah Hoaks.
BUKAMATA – Wenny Ariani nampaknya geram dengan berita yang beredar terkait Rezky Aditya bukan ayah biologis dari anaknya, Kekeyi.
Ia menegaskan bahwa beritu tersebut adalah hoaks. Wenny mengungkapkan putusan terakhir Pengadilan Tinggi Banten, Ia memenangkan gugatan dan menyatakan Rezky adalah ayah biologis Kekey.
"Saya tegaskan semua berita tersebut berita hoaks. Kenapa? Karena berita terakhir adalah putusan Pengadilan Tinggi Banten yang menyatakan dan mengabulkan gugatan kami kepada penggugat, Rezky Aditya, menyatakan adalah ayah biologis dari Naira Kaemita. Jadi itu adalah putusan terakhir, di luar itu beritanya tidak benar," ujar Wenny dilansir Bukamata dari Insert, Rabu (13/7/2022).
Munculnya kabar hoaks tersebut pun diduga sengaja dilakukan untuk menaikkan nama Rezky. Ada pula yang beranggapan berita tersebut dimuat untuk menaikkan rating sinetron baru Rezky.
Menanggapi hal ini, Wenny mempersilakan Rezky jika memang mau mengambil keuntungan dari berita bohong ini.
"Atas dasar kemanusiaan kalau ini dimanfaatkan ya monggo saja. Dan untuk memutus keraguan mari sama-sama kita kawal untuk kepentingan anak saya yang masih kecil sebetulnya," tuturnya.
Namun, Wenny tak lupa mengingatkan Rezky untuk segera melakukan tes DNA seperti yang sudah ia janjikan pada konferensi pers terakhirnya.
"Saya mengingatkan lagi kepada Rezky Aditya di press conference terakhirnya berbicara tentang atas dasar kemanusiaan. Kami menunggu bahasa dari Rezky untuk secepatnya direalisasikan," pintanya.
Wenny mengatakan hingga saat ini pihaknya belum pernah dihubungi oleh pihak Rezky terkait permintaan tes DNA.
Wenny pun masih menunggu apakah Rezky mau menerima putusan PT Banten atau justru mengajukan kasasi.
"Belum ada DNA sampai dengan saat ini. Kami sangat menunggu tanggapannya dari pihak Rezky, apa mereka melakukan kasasi atau mereka menerima putusan Pengadilan Tinggi Banten biar jadi putusan yang inkrah," tutupnya.
02 Februari 2026 15:18
02 Februari 2026 13:53
02 Februari 2026 13:45
02 Februari 2026 13:44
02 Februari 2026 13:39
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
02 Februari 2026 11:43