Masyarakat Diimbau Rayakan Idul Adha Sesuai Edaran Pemerintah Pusat
Diketahui, perbedaan waktu sholat itu hanya terjadi di Indonesia, di negara lain tidak ada perbedaan.
MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengimbau masyarakat agar sholat Idul Adha berdasarkan surat edaran pemerintah pusat. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat antara Pemprov Sulsel, MUI Sulsel dan pihak terkait.

"Kita semua harus satu persepsi, Alhamdulillah hari ini sudah mewakili semua. Tujuan kita hari ini bagaimana masyarakat kita aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah," ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, dalam Rapat Persiapan Idul Adha, yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 8 Juli 2022.
Abdul Hayat mengaku, rapat hari ini merupakan jalan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat Sulsel, terkait dengan perbedaan waktu sholat Idul Adha.
"Kita diskusikan hari ini untuk menjawab pertanyaan dari berbagai elemen masyarakat. Kita jalankan apa yang menjadi surat edaran pemerintah pusat," jelas Mantan Direktur Kemensos RI itu.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Prof Najamuddin, menjelaskan, perbedaan waktu sholat itu hanya terjadi di Indonesia, di negara lain tidak ada perbedaan.
"Berdasarkan semua negara tidak memiliki dua surat edaran, hanya di Indonesia yang memiliki surat edaran karena Indonesia adalah negara yang menghargai toleransi," jelasnya. (*)
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
