MAKASSAR,BUKAMATA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Makassar mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mempercepat penetapan lokasi (penlok) lahan jalur proyek kereta api segmen Makassar. Hal ini lantaran dana pembebasan lahan terancam ditarik pemerintah pusat jika tak ada kepastian pengadaan tanah.
"Segera tetapkan penloknya, baru pengadaan tanahnya, agar anggaran yang tersedia Rp1,2 triliun khusus untuk pengadaan tanah (pembebasan lahan) itu tidak dialihkan," ucap Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, saat rapat dengar pendapat (RDP) yang diadakan Komisi C dengan menghadirkan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulsel, Jumat (8/7/2022).
Menurut dia, bila anggaran pembebasan lahan Rp1,2 triliun ditarik oleh pemerintah pusat, maka akan berdampak pada kemunduran pembangunan Makassar. Hal ini lantaran tidak ada jaminan anggaran lahan yang ditarik akan kembali tersedia. Sehingga rute proyek kereta api ke Makassar terancam batal.
"Kalau ada anggaran Rp1,2 triliun tidak dipakai lalu kembali (ditarik oleh LMAN) lantas tidak ada jaminan akan kembali di tahun 2023, 2024, atau 2025 yang rugi siapa? Lucu kalau kereta api hanya sampai Mandai (Maros), padahal rencananya kan kereta api Makassar-Parepare," ujar dia.
Rudianto menegaskan Pemprov Sulsel semestinya fokus dulu menyelesaikan pembebasan lahan area Makassar. Dimintanya agar jangan fokus pada konsep konstruksi jalur rel kereta api Makassar.
"Konsep bagaimana kereta api itu pembicaraan kedua setelah kita gunakan anggaran lahan. Selesaikan dulu pembebasan lahannya," tegas dia.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Air Keruh Hingga Kendala Distribusi, DPRD Makassar Minta Pertanggungjawaban PDAM
-
Serap Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala, Supratman Janji Perjuangkan Kompensasi Iuran Sampah
-
Eric Horas Reses di Banta-bantaeng, Warga Keluhkan Bansos yang Tidak Merata
-
Bansos Tak Merata dan Jalan Rusak Jadi Perhatian Utama dalam Reses Anggota DPRD Kota Makassar Odhika
-
Bapenda Makassar Perkuat Sinergi dengan DPRD dalam Rapat Kerja Bersama Komisi B