BONE, BUKAMATA - Seorang warga Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Amir bin Latif (42 tahun), dianiaya oleh orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Pelaku diketahui berinisial MG (27 tahun).
Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah, yang dikonfirmasi mengatakan, kejadiannya pada hari Selasa, 5 Juli 2022, sekitar pukul 18.50 Wita. Korban dianiaya menggunakan sebilah parang oleh pelaku yang diduga adalah Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Korban mengalami luka pada bagian telinga sebelah kiri dan luka terbuka pada perut atas sebelah kiri. Korban kini dirawat di Rumah Sakit M Yasin," kata AKBP Ardyansyah, Rabu, 6 Juli 2022.
Sementara, pelaku berhasil diamankan oleh warga dan mengalami luka pada kepala bagian atas dan luka pada pipi sebelah kiri. Pelaku dibawa ke RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone untuk perawatan lebih lanjut. (*)
BERITA TERKAIT
-
Rusak Pabrik Penggilingan Padi, Seorang Pria di Bone Disekap dan Dianiaya Sejumlah Warga
-
Apes, Usai Babak Belur Diamuk Massa, Residivis Kasus Curanmor di Bone Ditembak Polisi
-
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Security Kampus di Bone
-
Kurang dari 24 Jam, Empat Pelaku Curanmor di Bone Ditangkap
-
Curi Delapan Karung Gabah dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Asal Palakka Bone Ditangkap