BONE, BUKAMATA - Seorang warga Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Amir bin Latif (42 tahun), dianiaya oleh orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Pelaku diketahui berinisial MG (27 tahun).
Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah, yang dikonfirmasi mengatakan, kejadiannya pada hari Selasa, 5 Juli 2022, sekitar pukul 18.50 Wita. Korban dianiaya menggunakan sebilah parang oleh pelaku yang diduga adalah Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Korban mengalami luka pada bagian telinga sebelah kiri dan luka terbuka pada perut atas sebelah kiri. Korban kini dirawat di Rumah Sakit M Yasin," kata AKBP Ardyansyah, Rabu, 6 Juli 2022.
Sementara, pelaku berhasil diamankan oleh warga dan mengalami luka pada kepala bagian atas dan luka pada pipi sebelah kiri. Pelaku dibawa ke RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone untuk perawatan lebih lanjut. (*)
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Operator Alat Berat di Bone Tewas Tertimbun Longsoran Batu dan Tanah Saat Lakukan Pengerukan
-
Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penganiayaan terhadap Staf Berawal dari Persoalan Sisa Konsumsi
-
Rusak Pabrik Penggilingan Padi, Seorang Pria di Bone Disekap dan Dianiaya Sejumlah Warga