Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
Ivan mengaku pihaknya juga menemukan sejumlah transaksi berkaitan dengan penyalahgunaan dana untuk kemanusiaan yang dihimpun tersebut
BUKAMATA - Dalam pemeriksaan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap lembaga kemanusiaan, saksi Cepat Tanggap (ACT) ditemukan transaksi mencurigakan.
PPAT mengaku menemukan indikasi transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
PPATK telah menyerahkan hasil pemeriksaan transaksi ACT ke beberapa lembaga aparat penegak hukum, seperti Densus 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Transaksi mengindikasikan demikian (untuk kegiatan terorisme). Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (4/7).
Ivan mengaku pihaknya juga menemukan sejumlah transaksi berkaitan dengan penyalahgunaan dana untuk kemanusiaan yang dihimpun tersebut. Salah satunya digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi yayasan itu.
"Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama," ujarnya
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan telah membuka penyelidikan atas masalah pengelolaan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh ACT.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan masalah tersebut. Dedi belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan awal ini.
"Belum ada laporan, masih lidik pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dulu," kata Dedi.
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46