Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Rencana pengajuan materi gugatan itu akan diajukan bulan Juli awal atau pekan kedua. Rencana gugatan PT 20 Persen sudah disuarakan pihak PKS sejak bulan lalu.
BUKAMATA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal mengajukan gugatan atau judicial review soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 Persen di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rencana pengajuan materi gugatan itu akan diajukan bulan Juli awal atau pekan kedua. Rencana gugatan PT 20 Persen sudah disuarakan pihak PKS sejak bulan lalu.
Juru bicara PKS, M. Kholid menuturkan, pihaknya akan melayangkan gugatan tersebut dalam waktu dekat.
"Perkiraan pekan kesatu atau kedua Juli kita ajukan," ucap Kholid, Rabu (29/6/2022).
Sebelumnya, rencana gugatan ke MK pernah dilontarkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu, bahkan ia mengajak partai politik lain mengajukan gugatan ambang batas pencalonan presiden ke MK.
“Sudah selayaknya kita sebagai elemen-elemen partai politik, syukur-syukur dalam era kolaborasi yang pada hari ini kita bisa melakukan judicial review terhadap ketentuan presidential threshold 20 persen ini," kata Ahmad Syaikhu dalam sambutan acara Milad PKS ke-20 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (29/5/2022) lalu.
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50